Suara.com - Satu anggota DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengamuk saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat secara mendadak memeriksa dan melakukan tes urine terhadap mereka di gedung DPRD, Kamis (30/11/2017).
Kasus itu, berawal salah seorang Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tofani Dwi Arianto, sedang menjalani tes urine di kamar mandi.
Ternyata, ada petugas BNN yang mengikutinya dan langsung membuka pintu kamar mandi tempat Tofani pipis.
Karena tak menerima perlakuan petugas BNN itu, Tofani marah dan menuding-nuding kearah wajah Ketua BNN, Teguh Santosa, agar bekerja secara baik.
Ketua Fraksi PDIP Tofani Dwi Arianto mengatakan, anggota DPRD akan mendukung langkah BNN dalam upaya mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di daerah ini.
Akan tetapi, kata dia, dalam melakukan pemeriksaan tes urine pada masyarakat atau DPRD dilakukan secara sopan dan prosedural.
"Saya tidak terima kalau kamar mandi dibuka, apakah saya dicurigai sebagai pengguna narkoba. Silakan saja, ambil sampel darah saya tetapi jangan tidak sopan begini caranya," cecarnya.
Kepala BNN Kabupaten Batang, Teguh Santoso mengatakan, langkah yang dilakukan oleh BNN melakukan pemeriksaan pada anggota DPRD sudah melalui standar operasional prosedur (SOP).
"Kami menjalankan prosesur saja untuk memberantas dan penyalahgunaan narkoba. Jika memang terjadi kesalahpahaman, kami minta maaf," tuturnya.
Baca Juga: Pembuat KTP Elektronik Palsu Dibekuk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!