Suara.com - Akhir-akhir ini permintaan penggantian Panglima TNI semakin menguat. Hal ini antara lain disebabkan karena semakin dekatnya usia pensiun Jenderal Gatot Nurmantio, karena berdasarkan Undang-undang no. 34/ 2004 tentang TNI usia pensiun seorang perwira TNI adalah 58 tahun.
"Pada tahun 2018 yang akan datang, Gatot akan tepat berusia 58 tahun," kata mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI 2011 - 2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2017).
Soleman mengakui kiprah GN akhir-akhir ini memang dikhawatirkan dapat membawa TNI kembali ke kancah politik praktis. Kekhawatiran ini pernah diungkapkan oleh Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri, bahwa setidaknya Kontras mencatat ada beberapa pernyataan dan sikap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dinilai kontroversial dan sarat politik, meski dibantah sebagai pernyataan yang politis oleh Gatot.
"Kemudian yang menjadi perhatian publik adalah, siapa yang akan menjadi pengganti Gatot. Undang-undang no. 34/ 2004 tentang TNI pasal 13 ayat 4 mengatur bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan, yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala Staf Angkatan," jelasnya.
Dengan demikian ketiga Kepala Staf yang sedang menjabat saat ini memiliki peluang yang sama. Ia menegaskan bahwa tidak benar bahwa pengganti Panglima TNI harus berasal dari Kasad, seperti pernyataan Panglima TNI yang oleh dilansir oleh jabar.tribunnews.com.
"Sudah bisa saya pastikan. Berdasarkan sejarah sebelumnya, bahwa yang menjadi Panglima TNI itu berasal dari Kasad. Karena mantan Kasad yang paham tentang visi misi TNI, tidak perlu lagi diajari," kata Gatot.
Pola giliran Jabatan panglima TNI yang telah terbentuk adalah sebagai berikut :
1 Laksamana TNI Widodo 26 Oktober 1999-7 Juni 2002 TNI AL
2 Jenderal TNI Endriartono Sutarto 7 Juni 2002-13 Februari 2006 TNI AD
3 Marsekal TNI Djoko Suyanto 13 Februari 2006-28 Desember 2007 TNI AU
4 Jenderal TNI Djoko Santoso 28 Desember 2007-28 September 2010 TNI AD
5 Laksamana TNI Agus Suhartono 28 September 2010-30 Agustus 2013 TNI AL
6 Jenderal TNI Moeldoko 30 Agustus 2013-8 Juli 2015 TNI AD
7 Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 8 Juli 2015-Sekarang TNI AD
Dari pola giliran yang sudah terbentuk, terlihat bahwa Kasad mendapat giliran kesempatan yang lebih besar daripada Kasal dan Kasau. Bila mengikuti pola yang telah terbentuk itu, maka penempatan jenderal Gatot sebagai Panglima TNI sebenarnya sudah merusak pola yang telah terbentuk.
Baca Juga: Panglima TNI: Masjid yang Provokatif Bukan Rumah Allah
"Bila mengikuti pola yang sudah terbentuk, maka setelah jenderal Muldoko, maka jabatan Panglima TNI seharusnya diisi dari TNI AU. Tapi kenyatannya diisi dari TNI AD. Apabila kemudian jenderal GAtot diganti lagi oleh Kasad, maka pola yang terbentuk menjadi semakin rusak, dan hal ini akan sangat berpengaruh terhadap soliditas TNI," tuturnya.
Soleman menegaskan bahwa sejak diberlakukan UU TNI, maka tugas ketiga Angkatan menjadi sangat jelas. Tidak ada salah satu Angkatan yang dominan. Itulah sebabnya ketiga Kepala Staf dapat menjabat Panglima TNI secara bergiliran, tidak lagi didominasi TNI AD seperti yang terjadi pada zaman sebelum berlakunya UU TNI.
Jadi, sebagai pangganti Jenderal Gatot, yang berpeluang terpilih menjabat Panglima TNI adalah Kasau dan Kasal. Bila presiden ingin memperbaiki pola giliran yang sudah terbentuk, maka pilihan akan jatuh kepada Kasau. Akan tetapi bila Presiden ingin mengsukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia, maka pilihan akan jatuh kepada Kasal.
"Siapapun nantinya yang akan terpilih, harus kita hormati, karena mengangkat Panglima TNI adalah prerogatif Presiden," tutupnya.
Berita Terkait
-
Fitur Airbus A400M: Isi Bahan Bakar di Udara, Manuver Anti-Rudal
-
Deretan Teknologi Airbus A400M: Isi Bahan Bakar di Udara, Manuver Anti-Rudal
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas