Suara.com - Akhir-akhir ini permintaan penggantian Panglima TNI semakin menguat. Hal ini antara lain disebabkan karena semakin dekatnya usia pensiun Jenderal Gatot Nurmantio, karena berdasarkan Undang-undang no. 34/ 2004 tentang TNI usia pensiun seorang perwira TNI adalah 58 tahun.
"Pada tahun 2018 yang akan datang, Gatot akan tepat berusia 58 tahun," kata mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI 2011 - 2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2017).
Soleman mengakui kiprah GN akhir-akhir ini memang dikhawatirkan dapat membawa TNI kembali ke kancah politik praktis. Kekhawatiran ini pernah diungkapkan oleh Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri, bahwa setidaknya Kontras mencatat ada beberapa pernyataan dan sikap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dinilai kontroversial dan sarat politik, meski dibantah sebagai pernyataan yang politis oleh Gatot.
"Kemudian yang menjadi perhatian publik adalah, siapa yang akan menjadi pengganti Gatot. Undang-undang no. 34/ 2004 tentang TNI pasal 13 ayat 4 mengatur bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan, yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala Staf Angkatan," jelasnya.
Dengan demikian ketiga Kepala Staf yang sedang menjabat saat ini memiliki peluang yang sama. Ia menegaskan bahwa tidak benar bahwa pengganti Panglima TNI harus berasal dari Kasad, seperti pernyataan Panglima TNI yang oleh dilansir oleh jabar.tribunnews.com.
"Sudah bisa saya pastikan. Berdasarkan sejarah sebelumnya, bahwa yang menjadi Panglima TNI itu berasal dari Kasad. Karena mantan Kasad yang paham tentang visi misi TNI, tidak perlu lagi diajari," kata Gatot.
Pola giliran Jabatan panglima TNI yang telah terbentuk adalah sebagai berikut :
1 Laksamana TNI Widodo 26 Oktober 1999-7 Juni 2002 TNI AL
2 Jenderal TNI Endriartono Sutarto 7 Juni 2002-13 Februari 2006 TNI AD
3 Marsekal TNI Djoko Suyanto 13 Februari 2006-28 Desember 2007 TNI AU
4 Jenderal TNI Djoko Santoso 28 Desember 2007-28 September 2010 TNI AD
5 Laksamana TNI Agus Suhartono 28 September 2010-30 Agustus 2013 TNI AL
6 Jenderal TNI Moeldoko 30 Agustus 2013-8 Juli 2015 TNI AD
7 Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 8 Juli 2015-Sekarang TNI AD
Dari pola giliran yang sudah terbentuk, terlihat bahwa Kasad mendapat giliran kesempatan yang lebih besar daripada Kasal dan Kasau. Bila mengikuti pola yang telah terbentuk itu, maka penempatan jenderal Gatot sebagai Panglima TNI sebenarnya sudah merusak pola yang telah terbentuk.
Baca Juga: Panglima TNI: Masjid yang Provokatif Bukan Rumah Allah
"Bila mengikuti pola yang sudah terbentuk, maka setelah jenderal Muldoko, maka jabatan Panglima TNI seharusnya diisi dari TNI AU. Tapi kenyatannya diisi dari TNI AD. Apabila kemudian jenderal GAtot diganti lagi oleh Kasad, maka pola yang terbentuk menjadi semakin rusak, dan hal ini akan sangat berpengaruh terhadap soliditas TNI," tuturnya.
Soleman menegaskan bahwa sejak diberlakukan UU TNI, maka tugas ketiga Angkatan menjadi sangat jelas. Tidak ada salah satu Angkatan yang dominan. Itulah sebabnya ketiga Kepala Staf dapat menjabat Panglima TNI secara bergiliran, tidak lagi didominasi TNI AD seperti yang terjadi pada zaman sebelum berlakunya UU TNI.
Jadi, sebagai pangganti Jenderal Gatot, yang berpeluang terpilih menjabat Panglima TNI adalah Kasau dan Kasal. Bila presiden ingin memperbaiki pola giliran yang sudah terbentuk, maka pilihan akan jatuh kepada Kasau. Akan tetapi bila Presiden ingin mengsukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia, maka pilihan akan jatuh kepada Kasal.
"Siapapun nantinya yang akan terpilih, harus kita hormati, karena mengangkat Panglima TNI adalah prerogatif Presiden," tutupnya.
Berita Terkait
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Perintah Prabowo: 4 Pesawat TNI AU Kirimkan Bantuan ke Sumbar, Sumut dan Aceh
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka