Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menegaskan bakal mengawal kasus dua putri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diperkosa dan dicabuli ayah kandung.
Pelaku berinisial RBT (32) ini tega menjadikan kedua anaknya LP (16) dan L (14) sebagai budak seks bertahun-tahun.
"Kami tetap akan kawal terus kasus ini," kata Yohana kepada Suara.com di sela-sela Simposium Nasional tentang peran Ibu untuk perdamaian di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Pelaku telah ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Barat. Yohana berharap, pelaku dituntut memakai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang salah satunya ancaman hukumannya adalah dikebiri.
"Kami akan telusuri lagi kasus itu, karena UU No 17/2016 sudah disahkan. Barang siapa melakukan seksual kepada anak-anak bisa dikena hukuman tembak mati, hukuman seumur hidup, hukuman kebiri, termasuk memasang cips di tubuh pelaku. Nanti biarlah proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Iver Manossoh mengungkapkan bahwa korban bertahun-tahun diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
"Anak yang 16 tahun (LP) mengaku mengalami beberapa kali perbuatan persetubuhan oleh ayahnya," kata Iver di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/11).
Polisi sudah mendapatkan bukti kekerasan seksual terhadap kedua korban.
Baca Juga: Sepatu Dinas Diatur Pergub, Sandiaga: Nggak Masalah
"Kedua korban sudah divisum untuk membuktikan adanya dugaan persetubuhan dan cabul kepada kedua anak ini," ujar dia.
Pekerjaan RBT sehari-hari menjadi karyawan toko di wilayah Jakarta Barat. Penghasilan tiap bulan sekitar Rp3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan