Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menegaskan bakal mengawal kasus dua putri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diperkosa dan dicabuli ayah kandung.
Pelaku berinisial RBT (32) ini tega menjadikan kedua anaknya LP (16) dan L (14) sebagai budak seks bertahun-tahun.
"Kami tetap akan kawal terus kasus ini," kata Yohana kepada Suara.com di sela-sela Simposium Nasional tentang peran Ibu untuk perdamaian di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Pelaku telah ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Barat. Yohana berharap, pelaku dituntut memakai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang salah satunya ancaman hukumannya adalah dikebiri.
"Kami akan telusuri lagi kasus itu, karena UU No 17/2016 sudah disahkan. Barang siapa melakukan seksual kepada anak-anak bisa dikena hukuman tembak mati, hukuman seumur hidup, hukuman kebiri, termasuk memasang cips di tubuh pelaku. Nanti biarlah proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Iver Manossoh mengungkapkan bahwa korban bertahun-tahun diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
"Anak yang 16 tahun (LP) mengaku mengalami beberapa kali perbuatan persetubuhan oleh ayahnya," kata Iver di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/11).
Polisi sudah mendapatkan bukti kekerasan seksual terhadap kedua korban.
Baca Juga: Sepatu Dinas Diatur Pergub, Sandiaga: Nggak Masalah
"Kedua korban sudah divisum untuk membuktikan adanya dugaan persetubuhan dan cabul kepada kedua anak ini," ujar dia.
Pekerjaan RBT sehari-hari menjadi karyawan toko di wilayah Jakarta Barat. Penghasilan tiap bulan sekitar Rp3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka