Suara.com - Kasus perkelahian anak yang berujung pada kematian di Kabupaten Bandung menyisakan keprihatinan yang mendalam. Selain korban meninggal dunia, pelakunya yang juga masih anak-anak dikabarkan mengalami depresi.
Untuk kasus tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Jawa Barat fokus pada pendampingan pemulihan kondisi psikologis, baik keluarga korban, anak-anak di lingkungan sekolah, maupun pelaku.
"Salah satu tugas dan fungsi kami di P2TP2A adalah pendampingan psikologis. Untuk (kasus) ini, pelakunya kan anak-anak, jadi perlu pendampingan agar tidak terjadi hal-hal lain yang berdampak lebih buruk. Meski sebagai pelaku, anak adalah hasil didikan orang dewasa dan lingkungan di sekitarnya," kata Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Prasetiyani, .
Netty menegaskan bahwa pendampingan ini bukan berarti membela perbuatan pelaku dari aspek hukum.
"Hukum silakan berjalan sesuai koridor hukum. Kami hanya memastikan bahwa proses hukumnya harus sesuai dengan sistem peradilan anak yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012," kata dia.
Bagaimana pun anak masih memiliki masa depan yang panjang. Tentu penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai korban atau pelaku harus berbeda dengan kasus orang dewasa. Para penegak hukum yang menangani kasus anak-anak, misalnya tidak memakai seragam, menghindari pelabelan negatif, dan lebih disukai apabila hakim yang bertugas tersertifikasi SPPA.
Dalam UU SPPA ada yang disebut mekanisme diversi atau keadilan restoratif (restorative justice); sebuah pendekatan yang memfokuskan pada kebutuhan korban dan pelaku dengan melibatkan peran serta masyarakat. Keadilan restoratif ini merupakan upaya mencari penyelesaian konflik secara damai di luar pengadilan yang boleh jadi menggunakan pendekatan hukum adat masyarakat yang fleksibel tanpa meninggalkan upaya pembinaan terhadap pelaku.
"Ketika berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bandung, saya mendapat informasi bahwa keluarga korban sudah mengikhlaskan, menganggap peristiwa itu sebagai musibah," ujar ibu enam orang anak ini.
Jika keluarga korban mengikhlaskan perkara itu dan tidak meneruskan ke ranah hukum, maka secara UU perkara itu sah untuk tidak dilanjutkan.
Dengan tidak diteruskannya kasus ini ke ranah hukum, maka fokus penanganan kasus ini lebih pada pemulihan psikologis pelaku.
"Harapan kami agar dia bisa tumbuh kembang seperti anak-anak lainnya. Beban psikologis peristiwa itu bisa terkikis, dan yang lebih penting adalah penanaman nilai agar peristiwa seperti itu tidak terulangi lagi, " kata Netty.
Netty juga meminta kepada kerabat, teman, saudara dan lingkungan sekitar pelaku agar memberikan dukungan positif. Ini penting agar ada percepatan pemulihan.
Sebaliknya, agar masyarakat tidak memberikan label negatif kepada pelaku.
"Jangan sampai (terjadi) ya, itu bisa mengganggu kondisi kejiwaannya, dan bisa menimbulkan hal-hal negatif lain, baik buat yang bersangkutan maupun buat masyarakat," kata dia. [advertorial]
Berita Terkait
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully
-
Viral! Anaknya Korban Bully hingga Meninggal, Pilih Buang Muka Saat Dipeluk Wali Kelas
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!