Suara.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat membolehkan penerapan larangan wisata (travel ban) oleh pemerintah Presiden Donald Trump.
Para hakim mengatakan dalam persidangan hari Senin (4/12), kebijakan itu boleh diberlakukan walaupun masih menghadapi tuntutan dan tantangan di meja pengadilan.
Larangan itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (5/12/2017), membatasi jumlah visa yang dikeluarkan bagi warga dari enam negara mayoritas Muslim, yaitu Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. Kebijakan ini juga berlaku bagi warga Venezuela dan Korea Utara.
Presiden Trump telah menerbitkan tiga versi larangan yang kontroversial itu sejak menduduki jabatannya. Dua versi pertama ditentang karena terlalu membatasi pergerakan warga asing yang keluar-masuk AS.
Juni lalu, pengadilan tertinggi AS itu membolehkan penerapan sebagian dari kebijakan itu, yakni mereka yang bisa membuktikan memiliki hubungan jelas dengan seseorang atau sebuah perusahaan di AS bisa masuk ke negara Paman Sam.
Pekan ini, travel ban itu akan ditinjau ulang di pengadilan San Francisco dan Richmond, untuk dikaji apakah kebijakan itu sah dalam penerapannya.
Keputusan terbaru Mahkamah Agung AS ini dielu-elukan sebagai pencapaian besar bagi Trump, menyusul persetujuan Senat terhadap RUU Pajak yang diajukan pemerintahan Trump pada Sabtu (2/12).
Baca Juga: DPR Kecam Bupati Serang yang Panggil Siswa karena Surat Terbuka
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo