Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghapus sistem pelaporan untuk ketua RT dan RW di Jakarta mulai tahun depan. Hal itu dikatakan Anies saat menjawab keluhan RT dan RW di acara kunjungan kerja gubernur dan wagub dengan jajaran Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Cerita dana operasional harus bikin laporan ya? Mau bikin laporan terus? Nggak mau? Tadi saya sudah tanya Pak Aspem, mulai 2018 bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi," ujar Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Anies sempat menyinggung ketua RT dan RW yang hadir dalam pertemuan tersebut. Kata dia, banyak ketua RT dan RW tidak mau membuat Laporan Pertanggung Jawaban dana operasional, tetapi mau menerima uang operasional yang diberikan pemerintah DKI setiap bulannya.
"Uangya mau laporannya nggak. Saya ingin sampaikan kenapa bapak ibu nggak perlu menuliskan laporan. Kami mempercayakan pada bapak ibu RT RW dan LMK untuk mengelola dana operasional," kata Anies.
Meski tidak akan meminta laporan pertangung jawaban, Anies meminta ketua RT dan RW untuk menggunakan uang operasional tersebut dengan baik.
"Tapi harus dijaga sebaik mungkin. Kami ingin bapak ibu bekerja lebih baik lagi daripada kemarin. Jadi atur penggunaannya sebaik-baiknya, sehingga dana operasional betul-betul menunjang operasional," kata Anies.
Banyak RT dan RW Bohong Bikin LPJ
Ketua RW 04 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Abdurahman Yusuf mengatakan sistem pelaporan penanggungjawaban untuk ketua RT dan RW dinilai tidak tepat.
Sebab, kewajiban yang dialkukan Pemerintah DKI itu dianggap membuat ketua RT dan RW berbohong.
Baca Juga: PDIP Kritik Tim Gemuk untuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno
"Masalah pelaporan ini sangat tidak jelas laporan pertanggungjawaban. Cara-cara itu membuat RT RW berbohong ke pemerintah. Saya minta pak gubernur dan wali kota pelaporan RT RW harus dihapuskan seperti zaman Fauzi Bowo," kata dia.
Dana operasional untuk Ketua RT dan RW di Jakarta naik Rp500 ribu mulai tahun depan. Untuk RT menjadi Rp2 juta dan RW menjadi Rp2,5 juta setiap bulan.
Berita Terkait
-
Dua Pilihan Jalan Menuju Munaslub Golkar untuk Mengganti Setnov
-
Banyak Demonstrasi, Jakarta Gagal Raih Indeks Demokrasi 2016
-
Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
-
Anies: Kami Rayakan Natal Bersama di Kawasan Monas
-
Sandiaga dan Anies Bakal Bergantian 'Ngantor' di Kepulauan Seribu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan