Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghapus sistem pelaporan untuk ketua RT dan RW di Jakarta mulai tahun depan. Hal itu dikatakan Anies saat menjawab keluhan RT dan RW di acara kunjungan kerja gubernur dan wagub dengan jajaran Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Cerita dana operasional harus bikin laporan ya? Mau bikin laporan terus? Nggak mau? Tadi saya sudah tanya Pak Aspem, mulai 2018 bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan lagi," ujar Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Anies sempat menyinggung ketua RT dan RW yang hadir dalam pertemuan tersebut. Kata dia, banyak ketua RT dan RW tidak mau membuat Laporan Pertanggung Jawaban dana operasional, tetapi mau menerima uang operasional yang diberikan pemerintah DKI setiap bulannya.
"Uangya mau laporannya nggak. Saya ingin sampaikan kenapa bapak ibu nggak perlu menuliskan laporan. Kami mempercayakan pada bapak ibu RT RW dan LMK untuk mengelola dana operasional," kata Anies.
Meski tidak akan meminta laporan pertangung jawaban, Anies meminta ketua RT dan RW untuk menggunakan uang operasional tersebut dengan baik.
"Tapi harus dijaga sebaik mungkin. Kami ingin bapak ibu bekerja lebih baik lagi daripada kemarin. Jadi atur penggunaannya sebaik-baiknya, sehingga dana operasional betul-betul menunjang operasional," kata Anies.
Banyak RT dan RW Bohong Bikin LPJ
Ketua RW 04 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Abdurahman Yusuf mengatakan sistem pelaporan penanggungjawaban untuk ketua RT dan RW dinilai tidak tepat.
Sebab, kewajiban yang dialkukan Pemerintah DKI itu dianggap membuat ketua RT dan RW berbohong.
Baca Juga: PDIP Kritik Tim Gemuk untuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno
"Masalah pelaporan ini sangat tidak jelas laporan pertanggungjawaban. Cara-cara itu membuat RT RW berbohong ke pemerintah. Saya minta pak gubernur dan wali kota pelaporan RT RW harus dihapuskan seperti zaman Fauzi Bowo," kata dia.
Dana operasional untuk Ketua RT dan RW di Jakarta naik Rp500 ribu mulai tahun depan. Untuk RT menjadi Rp2 juta dan RW menjadi Rp2,5 juta setiap bulan.
Berita Terkait
-
Dua Pilihan Jalan Menuju Munaslub Golkar untuk Mengganti Setnov
-
Banyak Demonstrasi, Jakarta Gagal Raih Indeks Demokrasi 2016
-
Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
-
Anies: Kami Rayakan Natal Bersama di Kawasan Monas
-
Sandiaga dan Anies Bakal Bergantian 'Ngantor' di Kepulauan Seribu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!