Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan berdasarkan hasil audit BPK kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi penggunaan Kredit Modal Kerja (KMK) oleh Kantor Regional I PT Sang Hyang Seri (Persero) tahun 2012-2013 mencapai Rp65 miliar.
"Dari audit BPK, kerugiannya mencapai Rp65 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Senin malam, (4/12/2017).
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, inisial KPK, mantan Kepala Divisi Keuangan PT SHS (Persero) pusat periode 2012 berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-91/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 25 Oktober 2017.
HS, Kepala Bagian Keuangan PT. Sang Hyang Seri (persero) periode tahun 2012 berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-95/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.
Kapuspenkum menjelaskan penggunaan KMK itu tidak bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang ada. "Penyidik sampai sekarang terus memeriksa saksi untuk membuat terang kasus itu," katanya.
Ia menyebutkan penyidik JAM Pidsus sendiri sampai sekarang telah memeriksa sebanyak 30 saksi diantaranya yang diperiksa pada Senin (4/12) yakni, Danang Rahmat, mantan honorer sopir di Kantor Regional I PT Sang Hyang Seri (Persero) Sukamandi, Jawa Barat.
"Pada pokoknya menerangkan mengenai penyaluran dana kredit modal kerja dari PT. Sang Hyang Seri (persero) Pusat kepada Kantor Regional I PT. Sang Hyang Seri (persero) Sukamandi," katanya.
Untuk dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Baca Juga: 13 Saksi Korupsi Sang Hyang Seri Diperiksa Kejaksaan Agung
Berita Terkait
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!