Suara.com - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan meringkus pria bernama Ridwan Setiadi alias Maman alias Sembiring, yang diduga merampok membunuh kekasihnya bernama Siti Nurhayati (22) secara berencana.
"Tersangka Ridwan adalah DPO kasus pencurian toko di Cisauk dan terlibat tiga kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah Subang, Jawa Barat," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto, Rabu (6/12/2017).
Sehari sebelumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap rekan Ridwan, yakni Ardiana alias Ardi Setiadi di Subang, Jawa Barat.
Fadli menjelaskan, pembunuhan itu berawal saat Ridwan mengajak Ardiana merencanakan pencurian disertai pembunuhan terhadap korban Nurhayati.
"Apa pun cara dilakukan untuk mengambil uang melalui ATM milik korban," tukasnya.
Ridwan diduga mengetahui nomor PIN rahasia kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI milik korban yang berisi sekitar Rp3 juta.
Selanjutnya, kedua tersangka mendatangi kediaman kekasih Ridwan di Perum Amarapura Blok F2 Nomor 18 RT02/05 Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (3/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat mendatangi korban, Fadli mengungkapkan Ridwan berpura-pura terlibat keributan dengan kekasihnya itu, kemudian tersangka Ardiana mencekik korban menggunakan sabuk.
Baca Juga: Hari Ini, Trump Umumkan Keputusan Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel
Tersangka Ridwan sempat mengambil pisau yang digunakan untuk menyayat tangan kanan Siti, kemudian membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler milik kekasihnya itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Polres Tangsel menciduk kedua tersangka di Subang, Jawa Barat, dengan barang bukti sebilah pisau, ponsel, sepeda motor milik korban, dua potong kaos milik kedua pelaku dan satu potong kaus dan celana bernoda darah milik korban.
Fadli menuturkan polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan guna membuka kembali kasus pembobolan toko yang diduga dilakukan Ridwan pada 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?