Suara.com - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan meringkus pria bernama Ridwan Setiadi alias Maman alias Sembiring, yang diduga merampok membunuh kekasihnya bernama Siti Nurhayati (22) secara berencana.
"Tersangka Ridwan adalah DPO kasus pencurian toko di Cisauk dan terlibat tiga kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah Subang, Jawa Barat," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto, Rabu (6/12/2017).
Sehari sebelumnya, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap rekan Ridwan, yakni Ardiana alias Ardi Setiadi di Subang, Jawa Barat.
Fadli menjelaskan, pembunuhan itu berawal saat Ridwan mengajak Ardiana merencanakan pencurian disertai pembunuhan terhadap korban Nurhayati.
"Apa pun cara dilakukan untuk mengambil uang melalui ATM milik korban," tukasnya.
Ridwan diduga mengetahui nomor PIN rahasia kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI milik korban yang berisi sekitar Rp3 juta.
Selanjutnya, kedua tersangka mendatangi kediaman kekasih Ridwan di Perum Amarapura Blok F2 Nomor 18 RT02/05 Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (3/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat mendatangi korban, Fadli mengungkapkan Ridwan berpura-pura terlibat keributan dengan kekasihnya itu, kemudian tersangka Ardiana mencekik korban menggunakan sabuk.
Baca Juga: Hari Ini, Trump Umumkan Keputusan Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel
Tersangka Ridwan sempat mengambil pisau yang digunakan untuk menyayat tangan kanan Siti, kemudian membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler milik kekasihnya itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Polres Tangsel menciduk kedua tersangka di Subang, Jawa Barat, dengan barang bukti sebilah pisau, ponsel, sepeda motor milik korban, dua potong kaos milik kedua pelaku dan satu potong kaus dan celana bernoda darah milik korban.
Fadli menuturkan polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan guna membuka kembali kasus pembobolan toko yang diduga dilakukan Ridwan pada 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya