Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak kunjungan dokter yang diajukan pengacara Fredrich Yunadi untuk memeriksa kesehatan Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengakui adanya penolakan tersebut. Ia juga menjelaskan jika dokter dan rohaniawan boleh membesuk seorang tersangka.
Namun, imbuhnya, penolakan terjadi karena tidak ada surat pengajuan kunjungan sebelumnya.
"Pernyataan dari pihak kuasa hukum bahwa telah mengajukan dokter untuk menjenguk kemudian ditolak, rohaniawan kemudian ditolak, yang perlu diklarifikasi saat ini belum pernah ada surat meminta jenguk dari rohaniawan maupun dokter," kata Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Priharsa mengatakan, sebelumnya memang ada pengajuan kunjungan dari beberapa pihak terhadap Ketua Umum Partai Golkar, namun pihak tersebut bukanlah dokter maupun rohaniawan.
Pengajuan tersebut langsung ditolak oleh penyidik. "Ditolak karena itu kewenangan penyidik dan tentunya itu bertujuan demi kelancaran penanganan perkara".
Priharsa membantah jika KPK mengisolasi Novanto. Kata dia, pada dasarnya Novanto boleh-boleh saja untuk dijenguk.
Namun, untuk hari-hari tertentu yang sudah disepakati dan untuk orang-orang tertentu saja, termasuk kuasa hukum.
"Bagi pihak-pihak yang ingin menjenguk, prosedurnya menyampaikan permohonan ke penyidik. Dan penyidik akan mempertimbangkan apakah diperkenankan atau tidak. Jadi itu proses yang biasa," kata Priharsa.
Baca Juga: JK Diklaim Dukung Airlangga Gantikan Setya Novanto di Golkar
Sejumlah pejabat pun yang pernah mengajukan surat untuk membesuk Novanto juga ditolak. Hal itu karena pertimbangan dari penyidik untuk kepentingan penanganan perkara.
"Sampai saat ini ada permohonan masuk dan ditolak. Bukan sampai kapan (ditolak). Tapi siapa yang akan menjenguknya. Kemudian pertimbangan penyidik, orang ini boleh jenguk nggak, bukan sampai kapan. Pokoknya demi kelancaran proses penanganan perkara. Secara umum begitu," kata Priharsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan