Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak kunjungan dokter yang diajukan pengacara Fredrich Yunadi untuk memeriksa kesehatan Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengakui adanya penolakan tersebut. Ia juga menjelaskan jika dokter dan rohaniawan boleh membesuk seorang tersangka.
Namun, imbuhnya, penolakan terjadi karena tidak ada surat pengajuan kunjungan sebelumnya.
"Pernyataan dari pihak kuasa hukum bahwa telah mengajukan dokter untuk menjenguk kemudian ditolak, rohaniawan kemudian ditolak, yang perlu diklarifikasi saat ini belum pernah ada surat meminta jenguk dari rohaniawan maupun dokter," kata Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Priharsa mengatakan, sebelumnya memang ada pengajuan kunjungan dari beberapa pihak terhadap Ketua Umum Partai Golkar, namun pihak tersebut bukanlah dokter maupun rohaniawan.
Pengajuan tersebut langsung ditolak oleh penyidik. "Ditolak karena itu kewenangan penyidik dan tentunya itu bertujuan demi kelancaran penanganan perkara".
Priharsa membantah jika KPK mengisolasi Novanto. Kata dia, pada dasarnya Novanto boleh-boleh saja untuk dijenguk.
Namun, untuk hari-hari tertentu yang sudah disepakati dan untuk orang-orang tertentu saja, termasuk kuasa hukum.
"Bagi pihak-pihak yang ingin menjenguk, prosedurnya menyampaikan permohonan ke penyidik. Dan penyidik akan mempertimbangkan apakah diperkenankan atau tidak. Jadi itu proses yang biasa," kata Priharsa.
Baca Juga: JK Diklaim Dukung Airlangga Gantikan Setya Novanto di Golkar
Sejumlah pejabat pun yang pernah mengajukan surat untuk membesuk Novanto juga ditolak. Hal itu karena pertimbangan dari penyidik untuk kepentingan penanganan perkara.
"Sampai saat ini ada permohonan masuk dan ditolak. Bukan sampai kapan (ditolak). Tapi siapa yang akan menjenguknya. Kemudian pertimbangan penyidik, orang ini boleh jenguk nggak, bukan sampai kapan. Pokoknya demi kelancaran proses penanganan perkara. Secara umum begitu," kata Priharsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?