Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan bahwa berkas perkara kliennya dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-e) sudah lengkap atau P21.
"Penyidik KPK tadi pukul 17.30 WIB telepon minta saya harus hadir ke KPK untuk mendampingi Setya Novanto dalam rangka P21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Namun, Fredrich mengaku tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pemberitahuannya mendadak, sementara ia ada acara pertemuan dengan klien.
"Saya tolak, jika butuh pendampingan wajib diberi tenggang waktu tiga hari kerja karena posisi Setya Novanto ditahan, minimal satu hari dong karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," tuturnya.
Namun, kata dia, penyidik KPK kemudian memanggil kuasa hukum lainnya, yaitu Otto Hasibuan.
"Saya beri tahu semua ada tugas baik di Bareskrim dan di luar kota, rekan Otto juga sedang di Singapura. Jadi, saya minta ditunda besok pagi, tetap mereka paksa harus ada yang hadir. Memaksa istri Pak Setya Novanto juga untuk membujuk saya, tetap saya tolak," ungkap Fredrich.
Selanjutnya, kata dia, Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto lainnya, juga diminta untuk hadir ke KPK.
"Tiba-tiba ada advokat lain, rekan Maqdir, diminta hadir. Saya tegaskan di luar persetujuan saya dan rekan Otto, segala risiko dan tanggung jawab adalah pribadi rekan Maqdir," ucap Fredrich.
Ia pun mempertanyakan penetapan P21 tersebut karena KPK belum memeriksa beberapa sisa saksi dan ahli yang meringankan Novanto.
Baca Juga: JK Diklaim Dukung Airlangga Gantikan Setya Novanto di Golkar
"Bagaimana kasus bisa dinyatakan P21, di mana masih ada delapan saksi meringankan belum diperiksa. Terbukti KPK melecehkan hukum juga merendahkan hak dan martabat advokat," ujar Fredrich.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11/2017).
Saat ini Novanto juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana akan digelar pada Kamis (7/12/2017) setelah sebelumnya sempat ditunda selama satu pekan. (Antara)
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu