Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan bahwa berkas perkara kliennya dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-e) sudah lengkap atau P21.
"Penyidik KPK tadi pukul 17.30 WIB telepon minta saya harus hadir ke KPK untuk mendampingi Setya Novanto dalam rangka P21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Namun, Fredrich mengaku tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pemberitahuannya mendadak, sementara ia ada acara pertemuan dengan klien.
"Saya tolak, jika butuh pendampingan wajib diberi tenggang waktu tiga hari kerja karena posisi Setya Novanto ditahan, minimal satu hari dong karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," tuturnya.
Namun, kata dia, penyidik KPK kemudian memanggil kuasa hukum lainnya, yaitu Otto Hasibuan.
"Saya beri tahu semua ada tugas baik di Bareskrim dan di luar kota, rekan Otto juga sedang di Singapura. Jadi, saya minta ditunda besok pagi, tetap mereka paksa harus ada yang hadir. Memaksa istri Pak Setya Novanto juga untuk membujuk saya, tetap saya tolak," ungkap Fredrich.
Selanjutnya, kata dia, Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto lainnya, juga diminta untuk hadir ke KPK.
"Tiba-tiba ada advokat lain, rekan Maqdir, diminta hadir. Saya tegaskan di luar persetujuan saya dan rekan Otto, segala risiko dan tanggung jawab adalah pribadi rekan Maqdir," ucap Fredrich.
Ia pun mempertanyakan penetapan P21 tersebut karena KPK belum memeriksa beberapa sisa saksi dan ahli yang meringankan Novanto.
Baca Juga: JK Diklaim Dukung Airlangga Gantikan Setya Novanto di Golkar
"Bagaimana kasus bisa dinyatakan P21, di mana masih ada delapan saksi meringankan belum diperiksa. Terbukti KPK melecehkan hukum juga merendahkan hak dan martabat advokat," ujar Fredrich.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11/2017).
Saat ini Novanto juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana akan digelar pada Kamis (7/12/2017) setelah sebelumnya sempat ditunda selama satu pekan. (Antara)
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan