Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (5/12/2017) malam.
Saat ditanya para wartawan terkait berkas perkaranya yang sudah P21 atau telah lengkap, Ketua DPR tidak bergeming sedikitpun. Mengenakan rompi oranye, Novanto terus berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Novanto mengaku dihubungi pihak lembaga antirasuah untuk dampingi kliennya menandatangani berkas yang sudah lengkap.
"Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P21," kata Fredrich saat dikonfirmasi wartawan.
Namum Fredrich mengaku tidak bisa hadir mendampingi Novanto. Justru ia meminta agar penandatanganan berkas dilakukan esok hari. Namun, penyidik KPK tidak mengindahkan permintaan Fredrich, justru meminta agar kuasa hukum lain mengantikan Fredrich.
Fredrich mengatakan penyidik KPK meminta pengacara dari Kantor Hukum Maqdir Ismail and Partners, --yang baru menjadi kuasa hukum Novanto untuk datang mendampingi
"Segala risiko dan tanggung jawab adalah pribadi rekan Maqdir," tutur Fredrich.
Maqdir Ismail sendiri mengku telah mendapat surat kuasa dari Novanto untuk mendampingi dalam perkara e-KTP yang tengah dihadapi. Namun, Maqdir mengaku belum mengetahui detail proses hukum Novanto.
"Sudah bicara, sudah ada kuasa (dari Novanto). Cuma saya belum tahu dengan prosesnya gimana sekarang. Saya kan belum tahu apa-apa," kata Maqdir saat dihubungi.
Baca Juga: Berkas Perkara Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP Sudah P21
Maqdir pun mengaku dihubungi oleh pihak penyidik untuk mendampingi Novanto. Namun permintaan ditolak dan meminta ditundah esok hari.
"Nggak, nggak jadi malam ini, kita tunda besok," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi