Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (5/12/2017) malam.
Saat ditanya para wartawan terkait berkas perkaranya yang sudah P21 atau telah lengkap, Ketua DPR tidak bergeming sedikitpun. Mengenakan rompi oranye, Novanto terus berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Novanto mengaku dihubungi pihak lembaga antirasuah untuk dampingi kliennya menandatangani berkas yang sudah lengkap.
"Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P21," kata Fredrich saat dikonfirmasi wartawan.
Namum Fredrich mengaku tidak bisa hadir mendampingi Novanto. Justru ia meminta agar penandatanganan berkas dilakukan esok hari. Namun, penyidik KPK tidak mengindahkan permintaan Fredrich, justru meminta agar kuasa hukum lain mengantikan Fredrich.
Fredrich mengatakan penyidik KPK meminta pengacara dari Kantor Hukum Maqdir Ismail and Partners, --yang baru menjadi kuasa hukum Novanto untuk datang mendampingi
"Segala risiko dan tanggung jawab adalah pribadi rekan Maqdir," tutur Fredrich.
Maqdir Ismail sendiri mengku telah mendapat surat kuasa dari Novanto untuk mendampingi dalam perkara e-KTP yang tengah dihadapi. Namun, Maqdir mengaku belum mengetahui detail proses hukum Novanto.
"Sudah bicara, sudah ada kuasa (dari Novanto). Cuma saya belum tahu dengan prosesnya gimana sekarang. Saya kan belum tahu apa-apa," kata Maqdir saat dihubungi.
Baca Juga: Berkas Perkara Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP Sudah P21
Maqdir pun mengaku dihubungi oleh pihak penyidik untuk mendampingi Novanto. Namun permintaan ditolak dan meminta ditundah esok hari.
"Nggak, nggak jadi malam ini, kita tunda besok," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!