Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (5/12/2017) malam.
Saat ditanya para wartawan terkait berkas perkaranya yang sudah P21 atau telah lengkap, Ketua DPR tidak bergeming sedikitpun. Mengenakan rompi oranye, Novanto terus berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Novanto mengaku dihubungi pihak lembaga antirasuah untuk dampingi kliennya menandatangani berkas yang sudah lengkap.
"Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P21," kata Fredrich saat dikonfirmasi wartawan.
Namum Fredrich mengaku tidak bisa hadir mendampingi Novanto. Justru ia meminta agar penandatanganan berkas dilakukan esok hari. Namun, penyidik KPK tidak mengindahkan permintaan Fredrich, justru meminta agar kuasa hukum lain mengantikan Fredrich.
Fredrich mengatakan penyidik KPK meminta pengacara dari Kantor Hukum Maqdir Ismail and Partners, --yang baru menjadi kuasa hukum Novanto untuk datang mendampingi
"Segala risiko dan tanggung jawab adalah pribadi rekan Maqdir," tutur Fredrich.
Maqdir Ismail sendiri mengku telah mendapat surat kuasa dari Novanto untuk mendampingi dalam perkara e-KTP yang tengah dihadapi. Namun, Maqdir mengaku belum mengetahui detail proses hukum Novanto.
"Sudah bicara, sudah ada kuasa (dari Novanto). Cuma saya belum tahu dengan prosesnya gimana sekarang. Saya kan belum tahu apa-apa," kata Maqdir saat dihubungi.
Baca Juga: Berkas Perkara Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP Sudah P21
Maqdir pun mengaku dihubungi oleh pihak penyidik untuk mendampingi Novanto. Namun permintaan ditolak dan meminta ditundah esok hari.
"Nggak, nggak jadi malam ini, kita tunda besok," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Update Perang Iran: Korban Jiwa Terus Bertambah, Israel Serang Medis, Trump Ingkar?
-
Benjamin Netanyahu Menghilang saat Israel Jadi 'Neraka Dunia', Isu Meninggal Dunia Makin Kuat
-
HUT ke-12 Suara.com, Kabid Humas Polda Metro Berharap Jadi Media Edukatif dan Penyejuk Masyarakat
-
Iran ke AS - Israel: Akan Banyak Kejutan Menanti
-
Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
-
Pendidikan Iddo Netanyahu, Yahudi Cerdas Adik Benjamin Netanyahu yang Dikabarkan Tewas Dibom Iran
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!