Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Polres Mimika Kompol Arnolis Korowa menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Ada insiden pengrusakan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh anggota polisi berinisial DS.
"Tadi, tiga jam yang lalu atas atas nama dan perintah Kapolres Mimika, saya ke lokasi kejadian dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan jurnalis," kata Kompol Arnolis Korowa ketika di hubungi dari Kota Jayapura, Papua, Rabu (6/12/2017).
Sejumlah barang seperti bangku dan meja yang diduga dirusak oleh oknum polisi berinisial DS yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Mimika segera diperbaiki.
"Itu kita perbaiki semua, hari ini juga kita perbaiki semua. Perilaku oknum atau seseorang tidak boleh mengganggu hubungan baik kita dengan wartawan. Karena wartawan yang membesarkan kinerja kita," katanya.
Terkait aksi yang dilakukan oleh oknum bahwannya itu, Arnolis menegaskan bahwa DS akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku di kepolisian.
intimidasi itu terjadi saat DS yang seharusnya bertugas di Tembagapura itu, datang di warung tersebut pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIT dalam keadaan diduga dipengaruhi minuman keras dan mengeluarkan kata-kata cacian serta intimidasi.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh dua anggota polisi yang lain, kebetulan duduk bersama tiga wartawan dan beberapa warga di warung tersebut. Kemudian, polisi tersebut pergi dan kembali sekitar 30 menit dengan membawa senjata laras panjang, lengkap dengan amunisinya, sambil mengeluarkan kata-kata yang sama.
Setelah itu pergi lagi dan kembali membawa mesin senso atau alat pemotong kayu dan melancarkan aksinya dengan merusak bangku dan meja di warung tersebut. Beruntung, aksi yang ketiga ini, wartawan dan warga yang nongkrong di warung tersebut sudah pulang.
Arnolis Korowa mengklaim DS akan menjalani hukuman.
Baca Juga: Tolak Penggusuran Kulon Progo, Petani dan Jurnalis Dipukuli
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka