Suara.com - Kapolres Mimika, Papua, AKBP Victor D Mackbon menutupi identitas nama dan pangkat polisi yang terlibat dalam pengeroyokan wartawan Okezone, Saldi Hermanto di Timika, Sabtu (11/11/2017) malam. Saldi juga menjabat sebagai redaktur di harian pagi Salam Papua.
Meski telah mengakui anggotanya telah terlibat dalam pengeroyokan seorang wartawan, namun Victor beralasan para oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Sementara ini masih kita interogasi dulu, resminya kita 'share'," kata Kapolres beralasan saat dikonfirmasi, dari Timika, Minggu.
Sebelumnya, anggota Polres Mimika mengeroyok wartawan bernama Saldi Hermanto, Sabtu (11/11/2017) malam sekitar pukul 22.50 WIT. Tak lagi menuruti prosedur hukum, sekelompok oknum polisi itu menghajar Saldi hingga babak belur.
Kapolres mengakui tindakan beberapa oknum anggotanya tersebut menunjukan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Saya berharap hal ini menjadi koreksi internal buat saya selalu pimpinan Polres kepada anggota kami," ujar Victor.
Akibat pengeroyokan semena-mena itu, wajah Saldi tampak pecah di bagian kiri. Bagian lain wajahnya tampak bengkak dan lebam. Luka juga tampak di bagian lehernya. Pengakuan Saldi, ia juga mengalami sakit pada bagian rusuk kanan yang menyebabkannya sulit bernafas.
"Saya dikeroyok sekitar enam sampai delapan orang di Pos Terpadu. Sampai di Polres, saya kembali dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan," tutur Saldi kepada wartawan.
Bahkan usai diperiksa dan mengikuti visum et repertum di RSUD Mimika, Saldi merasa pusing hebat yang menyebabkannya muntah-muntah. Korban juga mengaku tak hanya dipukul, kelompok polisi yang mengeroyoknya juga melayangkan tendangan ke tubuhnya.
Baca Juga: Terbangkan Drone di Atas Parlemen Myanmar, Dua Jurnalis Dibui
Kasus tersebut diduga bermula dari kegiatan pasar malam di Lapangan Timika Indah. Saat itu sempat terjadi kericuhan antar kelompok pemuda.
Saldi bersama dua anaknya ikut jadi korban saat massa berhamburan menyelamatkan diri, keluar dari lapangan. Saldi lalu mengunggah kritikan atas cara aparat melakukan pengamanan.
Diduga kuat, kritik tersebut dianggap oleh aparat kepolisian dalam hal ini Satuan Sabhara Polres Mimika sebagai pelecehan. Sekelompok anggota Satuan Sabhara Polres Mimika lalu menciduk Saldi yang sedang "nongkrong" di warung kopi depan Satlantas Polres Mimika untuk dibawa ke Pos Terpadu di Jalan Budi Utomo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI