Suara.com - Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) berhasil meraih penghargaan Kategori Kepatuhan Tertinggi Kementerian dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Penghargaan ini diserahkan dalam "Penganugerahan Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik", di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
"Semoga penghargaan ini menambah semangat jajaran Kemnaker untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai implementasi Nawacita Presiden Jokowi dan JK," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), M. Hanif Dhakiri, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Menaker mengapresiasi jajaran pimpinan tinggi dan staf Kemnaker yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Kemnaker sendiri telah mendapatkan "Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Tahun 2016" dari BPK RI.
Ia berharap, prestasi tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi pelecut semangat bagi Kemnaker, agar terus berkembang menjadi lebih baik.
"Saya juga ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan, yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Ombudsman. Kita harus pertahankan prestasi dengan meningkatkan kualitas layanan kita kepada masyarakat," ujarnya.
Penilaian kepatuhan ini dilakukan secara serentak terhadap 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 pemerintah kota dan 107 pemerintah kabupaten pada periode Mei-Juli 2017. Tujuannya untuk mengingatkan kewajiban penyelenggara negara, agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dengan berbasis fakta dan data yang kredibel.
Sementara itu, Irjen Kemnaker, Sunarno yang menerima langsung penghargaan dari Ombudsman mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi yang dilaksanakan PTSA Kemnaker. Hasilnya, dari 10 produk layanan administrasi diperoleh nilai rata-rata 108.00 dan masuk zona hijau dengan predikat "Kepatuhan Tinggi".
"Kita berharap, sistem yang telah berjalan baik pada PTSA Kemnaker terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efisien untuk masyarakat.," kata Sunarno, setelah menerima penghargaan.
Adapun 10 jenis produk layanan yang memperoleh penghargaan adalah permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baru, permohonan RPTKA sementara, permohonan RPTKA perpanjangan, permohonan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) baru, permohonan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Darurat sementara, penerbitan surat persetujuan penempatan (SPP) Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Permohonan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), permohonan baru Surat Izin Usaha (SIU) LPTKS- AKAD, perpanjangan SIU LPTKS-AKAD, dan pengesahan peraturan perusahaan (PP).
Penilaian kementerian menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai Pasal 15 dan Bab V Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system (zona merah, zona kuning dan zona hijau).
"Penilaian ORI juga berfokus pada atribut-atribut standar pelayanan yang sudah terpasang dan terlihat di ruang pelayanan. Hal ini memudahkan masyarakat luas untuk mengakses dan mendapatkan standar pelayanan," kata Sunarno menambahkan.
Penilaian dilakukan oleh tim pusat (Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) dan tim perwakilan Ombudsman RI di 33 Kantor Perwakilan Ombudsman RI (pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan instansi vertikal).
Dalam penelitian kepatuhan, ORI memposisikan diri sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui hak-haknya dalam pelayanan publik. Pihak ini akan mengetahui ada atau tidak persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, prosedur dan alur pelayanan, sarana pengaduan, pelayanan yang ramah dan nyaman, dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas