Suara.com - Bekerja di luar negeri memang memiliki sisi risiko dan peluang. Oleh karenanya, kedua hal ini harus diselaraskan sebaik mungkin, agar penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri dapat berjalan dengan baik.
"Selama ini isu pekerja migran lebih banyak dilihat dari sisi risiko. Padahal bekerja di luar negeri juga merupakan peluang, karena dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat memberikan arahan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kerja Sama Luar Negeri Bidang Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (5/12/2017) malam.
Hanif menambahkan, kebanyakan sisi risiko yang diangkat adalah kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Karena menyangkut soal human rights, menyangkut soal orang, sehingga asumsinya ketika bicara soal TKI, hanya dari sisi risikonya," kata Menaker.
Padahal data hasil survei World Bank dan BPS, menyebutkan, dalam 3 tahun terakhir kasus beban kerja TKI dan kekerasan terhadap TKI terus menurun.
Oleh karena itu, kedepannya menurut Menaker, bekerja di luar negeri juga harus dipandang sebagai sebuah peluang. Sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya.
"Oleh karenanya, sisi positif ini harus didukung dan dikembangkan dengan beberapa cara. Diantaranya, kerja sama internasional bidang ketenagakerjaan harus diutamakan pada protection dan promotion karena dua hal ini saling terkait satu sama lain," ujar Menaker.
Selain itu, proses dan tata laksana penempatan juga harus dibenahi. Salah satunya dengan meningkatkan profesionalitas seluruh pemangku kepentingan. Dan tak kalah penting, sinergitas antar pemangku kepentingan, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga harus ditingkatkan.
"Nah inilah saya kira yang menjadi agenda penting bagi Disnaker di daerah, bagaimana memperkuat modalitas kita. Memastikan agar seluruh tata kelola menjadi baik dan berlangsung secara aman," paparnya.
Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto menyebutkan, selama ini Kementerian Ketenagakerjaan selalu memaksimalkan diplomasi dan kerja sama luar negeri untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Kemnakerpun selalu aktif dalam menindaklanjuti perkembangan hubungan luar negeri Indonesia.
"Baik secara mandiri oleh Kemnaker, maupun bekerja sama dengan pihak lain, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan," ujar Sekjen Kemnaker.
Hingga saat ini, jumlah kerja sama luar negeri Kemnaker ada 24, termasuk di dalamnya kerja sama penempatan TKI di 12 negara penempatan.
"Sementara kerja sama lain di bidang pelatihan vokasi dan peningkatan kapasitas instruktur telah terjalin dengan Singapura, Korea Selatan dan Jerman," lanjutnya.
Sementara itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andri Hadi mengungkapkan, ada jutaan WNI yang bekerja di luar negeri. Oleh karenanya, kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan harus mendahulukan fungsi protecting.
Kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan Indonesia pun menghadapi sejumlah tantangan. Seperti TKI yang mayoritas low pay dan low skill, namun bekerja dengan hight risk.Selain itu, masih gap antara kesempatan kerja dan angkatan kerja di dalam negeri.
"Dalam konteks ini yang perlu ditingkatkan kompetensi bukan hanya tenaga kerja. Tetapi juga kita sebagai pemangku kepentingan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta