Suara.com - Bekerja di luar negeri memang memiliki sisi risiko dan peluang. Oleh karenanya, kedua hal ini harus diselaraskan sebaik mungkin, agar penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri dapat berjalan dengan baik.
"Selama ini isu pekerja migran lebih banyak dilihat dari sisi risiko. Padahal bekerja di luar negeri juga merupakan peluang, karena dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat memberikan arahan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kerja Sama Luar Negeri Bidang Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (5/12/2017) malam.
Hanif menambahkan, kebanyakan sisi risiko yang diangkat adalah kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Karena menyangkut soal human rights, menyangkut soal orang, sehingga asumsinya ketika bicara soal TKI, hanya dari sisi risikonya," kata Menaker.
Padahal data hasil survei World Bank dan BPS, menyebutkan, dalam 3 tahun terakhir kasus beban kerja TKI dan kekerasan terhadap TKI terus menurun.
Oleh karena itu, kedepannya menurut Menaker, bekerja di luar negeri juga harus dipandang sebagai sebuah peluang. Sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya.
"Oleh karenanya, sisi positif ini harus didukung dan dikembangkan dengan beberapa cara. Diantaranya, kerja sama internasional bidang ketenagakerjaan harus diutamakan pada protection dan promotion karena dua hal ini saling terkait satu sama lain," ujar Menaker.
Selain itu, proses dan tata laksana penempatan juga harus dibenahi. Salah satunya dengan meningkatkan profesionalitas seluruh pemangku kepentingan. Dan tak kalah penting, sinergitas antar pemangku kepentingan, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga harus ditingkatkan.
"Nah inilah saya kira yang menjadi agenda penting bagi Disnaker di daerah, bagaimana memperkuat modalitas kita. Memastikan agar seluruh tata kelola menjadi baik dan berlangsung secara aman," paparnya.
Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto menyebutkan, selama ini Kementerian Ketenagakerjaan selalu memaksimalkan diplomasi dan kerja sama luar negeri untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Kemnakerpun selalu aktif dalam menindaklanjuti perkembangan hubungan luar negeri Indonesia.
"Baik secara mandiri oleh Kemnaker, maupun bekerja sama dengan pihak lain, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan," ujar Sekjen Kemnaker.
Hingga saat ini, jumlah kerja sama luar negeri Kemnaker ada 24, termasuk di dalamnya kerja sama penempatan TKI di 12 negara penempatan.
"Sementara kerja sama lain di bidang pelatihan vokasi dan peningkatan kapasitas instruktur telah terjalin dengan Singapura, Korea Selatan dan Jerman," lanjutnya.
Sementara itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andri Hadi mengungkapkan, ada jutaan WNI yang bekerja di luar negeri. Oleh karenanya, kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan harus mendahulukan fungsi protecting.
Kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan Indonesia pun menghadapi sejumlah tantangan. Seperti TKI yang mayoritas low pay dan low skill, namun bekerja dengan hight risk.Selain itu, masih gap antara kesempatan kerja dan angkatan kerja di dalam negeri.
"Dalam konteks ini yang perlu ditingkatkan kompetensi bukan hanya tenaga kerja. Tetapi juga kita sebagai pemangku kepentingan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital