Suara.com - Bekerja di luar negeri memang memiliki sisi risiko dan peluang. Oleh karenanya, kedua hal ini harus diselaraskan sebaik mungkin, agar penempatan dan perlindungan pekerja migran di luar negeri dapat berjalan dengan baik.
"Selama ini isu pekerja migran lebih banyak dilihat dari sisi risiko. Padahal bekerja di luar negeri juga merupakan peluang, karena dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat memberikan arahan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kerja Sama Luar Negeri Bidang Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (5/12/2017) malam.
Hanif menambahkan, kebanyakan sisi risiko yang diangkat adalah kasus-kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Karena menyangkut soal human rights, menyangkut soal orang, sehingga asumsinya ketika bicara soal TKI, hanya dari sisi risikonya," kata Menaker.
Padahal data hasil survei World Bank dan BPS, menyebutkan, dalam 3 tahun terakhir kasus beban kerja TKI dan kekerasan terhadap TKI terus menurun.
Oleh karena itu, kedepannya menurut Menaker, bekerja di luar negeri juga harus dipandang sebagai sebuah peluang. Sehingga memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya.
"Oleh karenanya, sisi positif ini harus didukung dan dikembangkan dengan beberapa cara. Diantaranya, kerja sama internasional bidang ketenagakerjaan harus diutamakan pada protection dan promotion karena dua hal ini saling terkait satu sama lain," ujar Menaker.
Selain itu, proses dan tata laksana penempatan juga harus dibenahi. Salah satunya dengan meningkatkan profesionalitas seluruh pemangku kepentingan. Dan tak kalah penting, sinergitas antar pemangku kepentingan, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga harus ditingkatkan.
"Nah inilah saya kira yang menjadi agenda penting bagi Disnaker di daerah, bagaimana memperkuat modalitas kita. Memastikan agar seluruh tata kelola menjadi baik dan berlangsung secara aman," paparnya.
Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto menyebutkan, selama ini Kementerian Ketenagakerjaan selalu memaksimalkan diplomasi dan kerja sama luar negeri untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Kemnakerpun selalu aktif dalam menindaklanjuti perkembangan hubungan luar negeri Indonesia.
"Baik secara mandiri oleh Kemnaker, maupun bekerja sama dengan pihak lain, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan," ujar Sekjen Kemnaker.
Hingga saat ini, jumlah kerja sama luar negeri Kemnaker ada 24, termasuk di dalamnya kerja sama penempatan TKI di 12 negara penempatan.
"Sementara kerja sama lain di bidang pelatihan vokasi dan peningkatan kapasitas instruktur telah terjalin dengan Singapura, Korea Selatan dan Jerman," lanjutnya.
Sementara itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andri Hadi mengungkapkan, ada jutaan WNI yang bekerja di luar negeri. Oleh karenanya, kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan harus mendahulukan fungsi protecting.
Kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan Indonesia pun menghadapi sejumlah tantangan. Seperti TKI yang mayoritas low pay dan low skill, namun bekerja dengan hight risk.Selain itu, masih gap antara kesempatan kerja dan angkatan kerja di dalam negeri.
"Dalam konteks ini yang perlu ditingkatkan kompetensi bukan hanya tenaga kerja. Tetapi juga kita sebagai pemangku kepentingan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21