Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui secara sepihak Jerusalem menjadi ibu kota Israel.
"Mengecam keras dan menolak keputusan tersebut yang merupakan bentuk agresi, provokasi dan radikalisme yang nyata," kata Din, dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2017).
Trump sendiri secara berangsur akan memindahkan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Jerusalem. Atas tindakan itu, Din menyebut keputusan itu membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS.
Din menilai AS tidak memiliki iktikad untuk menciptakan perdamaian di kota suci bagi tiga agama tersebut. Bahkan keputusan AS itu dapat memicu tindakan radikalisme sebagai reaksi ketidakadilan global yang diciptakan negara adidaya itu.
"Selama ini AS tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan," kata Din yang juga ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina.
Untuk itu, mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mendesak Trump untuk mencabut keputusan. Dia juga mengajak Organisasi Kerja Sama Islam untuk melakukan langkah politik dan diplomatik guna membatalkan atau mengabaikan keputusan tersebut.
Tindakan terhadap Jerusalem, kata dia, sebaiknya dibagi dua yaitu Jerusalem Timur untuk Palestina dan Yerusalem Barat untuk Israel. Bisa juga Jerusalem dijadikan sebaga Kota Suci Internasional bagi pemeluk tiga Agama Samawi yaitu Yahudi, Kristen dan Islam.
Keputusan Trump soal pengakuannya terhadap Jerusalem untuk ibu kota Israel menuai kontroversi. Atas langkah sepihak itu, Trump mendapatkan protes dari sejumlah negara termasuk dari sejumlah sekutunya seperti Prancis, Turki dan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
-
Kemlu RI Perlu Belajar dari Penculikan Relawan WNI oleh Israel
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak