Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia Heppy Sebayang menceritakan pengalaman mendapatkan perlakuan diskriminatif ketika hendak naik pesawat terbang di Indonesia.
"Secara umum perlakuan diskriminatif maskapai di Indonesia masih terus terjadi," ujar Heppy kepada Suara.com di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Perlakuan diskriminatif yang pernah dirasakan Heppy, antara lain sebelum memasuki pesawat diminta menandatangani surat pernyataan bahwa penumpang dalam kondisi sakit sehingga maskapai tidak bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Pernyataan tersebut bermaterai Rp6.000.
"Mereka punya formulir yang sebetulnya untuk orang sakit. Isi formulir itu intinya saya bersedia untuk menyatakan membebaskan maskapai dari tanggunngjawab ketika ada sesuatu dalam penerbangan, karena saya sakit kira-kira gitu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit," kata Heppy.
"Kita ini cacat, tapi bukan orang sakit. Macam saya sakit nggak? Tapi tangan saya buntung, saya cacat, tapi bukan sakit, tapi mereka nggak mau. Kira begitu, hampir semua begitu," Heppy menambahkan.
Heppy kemudian menyebutkan sejumlah maskapai yang mewajibkan penyandang disabilitas membuat surat pernyataan.
"Kebanyakan lokal seperti Garuda Lion Batik Citilink kurang lebih semua sepeti itu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit. Saya bilang formulirnya saya isi, tapi yang sakitnya dicoret saya ganti disabilitas lalu saya foto, artinya 'anda bertanggung jawab. Nah dia (maskapai) nggak mau," kata dia.
Heppy mengatakan bagi kaum disabilitas yang awam, biasanya tidak menandatangani formulir.
"Kalau teman-teman yang awam hukum kan menerima tapi kan resikonya besar ketika ada sesuatu dalam penerbangan kan mereka kehilangan hak dari maskapai bersangkutan. Banyak yang nggak melaporkan karena mereka nggak tahu. Itu sebetulnya pelanggaran terhadap mereka," tutur Heppy.
Penyandang disabilitas Retno juga menceritakan pengalamannya naik maskapai Lion Air.
"Waktu saya sama teman-teman ikut Maraton di Bali, waktu itu kebetulan naik pesawat Lion, pulang dari Bali diharuskan tanda tangan (formulir orang sakit)," kata Retno kepada suara.com.
Anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia menolak menandatangi surat tersebut.
Menurut dia semua penumpang harus mendapatkan hak asuransi yang sama.
"Terus saya bilang 'loh buat apa terus dia cerita kalau naik nggak ada asuransinya.. loh kita kan beli tiket juga sama. Kalau mati ya mati semua. Saya bilang nggak mau dan saya bilang teman juga jangan mau tanda tangani, lebih baik tidak terbang," tutur Retno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
Bandung Tuan Rumah Special Olympics SEA 2025, 132 Atlet Disabilitas Siap Unjuk Skill
-
Zidan Pria Disabilitas Diterima Kerja PT Transjakarta, Ucap Terima Kasih ke Pramono Anung
-
Lewat Kreasi Kaltara Inklusif, Telkom Hadirkan Inisiatif Pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus