Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia Heppy Sebayang menceritakan pengalaman mendapatkan perlakuan diskriminatif ketika hendak naik pesawat terbang di Indonesia.
"Secara umum perlakuan diskriminatif maskapai di Indonesia masih terus terjadi," ujar Heppy kepada Suara.com di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Perlakuan diskriminatif yang pernah dirasakan Heppy, antara lain sebelum memasuki pesawat diminta menandatangani surat pernyataan bahwa penumpang dalam kondisi sakit sehingga maskapai tidak bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Pernyataan tersebut bermaterai Rp6.000.
"Mereka punya formulir yang sebetulnya untuk orang sakit. Isi formulir itu intinya saya bersedia untuk menyatakan membebaskan maskapai dari tanggunngjawab ketika ada sesuatu dalam penerbangan, karena saya sakit kira-kira gitu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit," kata Heppy.
"Kita ini cacat, tapi bukan orang sakit. Macam saya sakit nggak? Tapi tangan saya buntung, saya cacat, tapi bukan sakit, tapi mereka nggak mau. Kira begitu, hampir semua begitu," Heppy menambahkan.
Heppy kemudian menyebutkan sejumlah maskapai yang mewajibkan penyandang disabilitas membuat surat pernyataan.
"Kebanyakan lokal seperti Garuda Lion Batik Citilink kurang lebih semua sepeti itu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit. Saya bilang formulirnya saya isi, tapi yang sakitnya dicoret saya ganti disabilitas lalu saya foto, artinya 'anda bertanggung jawab. Nah dia (maskapai) nggak mau," kata dia.
Heppy mengatakan bagi kaum disabilitas yang awam, biasanya tidak menandatangani formulir.
"Kalau teman-teman yang awam hukum kan menerima tapi kan resikonya besar ketika ada sesuatu dalam penerbangan kan mereka kehilangan hak dari maskapai bersangkutan. Banyak yang nggak melaporkan karena mereka nggak tahu. Itu sebetulnya pelanggaran terhadap mereka," tutur Heppy.
Penyandang disabilitas Retno juga menceritakan pengalamannya naik maskapai Lion Air.
"Waktu saya sama teman-teman ikut Maraton di Bali, waktu itu kebetulan naik pesawat Lion, pulang dari Bali diharuskan tanda tangan (formulir orang sakit)," kata Retno kepada suara.com.
Anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia menolak menandatangi surat tersebut.
Menurut dia semua penumpang harus mendapatkan hak asuransi yang sama.
"Terus saya bilang 'loh buat apa terus dia cerita kalau naik nggak ada asuransinya.. loh kita kan beli tiket juga sama. Kalau mati ya mati semua. Saya bilang nggak mau dan saya bilang teman juga jangan mau tanda tangani, lebih baik tidak terbang," tutur Retno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Denny Sumargo Umumkan Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas Masuk Pengadilan
-
7000 Peserta Taklukan Garmin Run Indonesia 2025: Dari Lari ke Gaya Hidup Berkelanjutan!
-
UMKM Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Raih Akses Pelatihan Hingga Modal
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal