Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia Heppy Sebayang menceritakan pengalaman mendapatkan perlakuan diskriminatif ketika hendak naik pesawat terbang di Indonesia.
"Secara umum perlakuan diskriminatif maskapai di Indonesia masih terus terjadi," ujar Heppy kepada Suara.com di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Perlakuan diskriminatif yang pernah dirasakan Heppy, antara lain sebelum memasuki pesawat diminta menandatangani surat pernyataan bahwa penumpang dalam kondisi sakit sehingga maskapai tidak bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Pernyataan tersebut bermaterai Rp6.000.
"Mereka punya formulir yang sebetulnya untuk orang sakit. Isi formulir itu intinya saya bersedia untuk menyatakan membebaskan maskapai dari tanggunngjawab ketika ada sesuatu dalam penerbangan, karena saya sakit kira-kira gitu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit," kata Heppy.
"Kita ini cacat, tapi bukan orang sakit. Macam saya sakit nggak? Tapi tangan saya buntung, saya cacat, tapi bukan sakit, tapi mereka nggak mau. Kira begitu, hampir semua begitu," Heppy menambahkan.
Heppy kemudian menyebutkan sejumlah maskapai yang mewajibkan penyandang disabilitas membuat surat pernyataan.
"Kebanyakan lokal seperti Garuda Lion Batik Citilink kurang lebih semua sepeti itu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit. Saya bilang formulirnya saya isi, tapi yang sakitnya dicoret saya ganti disabilitas lalu saya foto, artinya 'anda bertanggung jawab. Nah dia (maskapai) nggak mau," kata dia.
Heppy mengatakan bagi kaum disabilitas yang awam, biasanya tidak menandatangani formulir.
"Kalau teman-teman yang awam hukum kan menerima tapi kan resikonya besar ketika ada sesuatu dalam penerbangan kan mereka kehilangan hak dari maskapai bersangkutan. Banyak yang nggak melaporkan karena mereka nggak tahu. Itu sebetulnya pelanggaran terhadap mereka," tutur Heppy.
Penyandang disabilitas Retno juga menceritakan pengalamannya naik maskapai Lion Air.
"Waktu saya sama teman-teman ikut Maraton di Bali, waktu itu kebetulan naik pesawat Lion, pulang dari Bali diharuskan tanda tangan (formulir orang sakit)," kata Retno kepada suara.com.
Anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia menolak menandatangi surat tersebut.
Menurut dia semua penumpang harus mendapatkan hak asuransi yang sama.
"Terus saya bilang 'loh buat apa terus dia cerita kalau naik nggak ada asuransinya.. loh kita kan beli tiket juga sama. Kalau mati ya mati semua. Saya bilang nggak mau dan saya bilang teman juga jangan mau tanda tangani, lebih baik tidak terbang," tutur Retno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Bukti Nyata Seni Inklusif: Arif Onelegz dan Lauren Russel Buktikan Setiap Tubuh Bisa Menari
-
Difabel Rentan Jadi Korban Bullying, Ini Pentingnya Ruang Aman Inklusif!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum