Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia Heppy Sebayang menceritakan pengalaman mendapatkan perlakuan diskriminatif ketika hendak naik pesawat terbang di Indonesia.
"Secara umum perlakuan diskriminatif maskapai di Indonesia masih terus terjadi," ujar Heppy kepada Suara.com di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Perlakuan diskriminatif yang pernah dirasakan Heppy, antara lain sebelum memasuki pesawat diminta menandatangani surat pernyataan bahwa penumpang dalam kondisi sakit sehingga maskapai tidak bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Pernyataan tersebut bermaterai Rp6.000.
"Mereka punya formulir yang sebetulnya untuk orang sakit. Isi formulir itu intinya saya bersedia untuk menyatakan membebaskan maskapai dari tanggunngjawab ketika ada sesuatu dalam penerbangan, karena saya sakit kira-kira gitu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit," kata Heppy.
"Kita ini cacat, tapi bukan orang sakit. Macam saya sakit nggak? Tapi tangan saya buntung, saya cacat, tapi bukan sakit, tapi mereka nggak mau. Kira begitu, hampir semua begitu," Heppy menambahkan.
Heppy kemudian menyebutkan sejumlah maskapai yang mewajibkan penyandang disabilitas membuat surat pernyataan.
"Kebanyakan lokal seperti Garuda Lion Batik Citilink kurang lebih semua sepeti itu. Karena kita dianggap sakit, jadi itu form tulisnya sakit. Saya bilang formulirnya saya isi, tapi yang sakitnya dicoret saya ganti disabilitas lalu saya foto, artinya 'anda bertanggung jawab. Nah dia (maskapai) nggak mau," kata dia.
Heppy mengatakan bagi kaum disabilitas yang awam, biasanya tidak menandatangani formulir.
"Kalau teman-teman yang awam hukum kan menerima tapi kan resikonya besar ketika ada sesuatu dalam penerbangan kan mereka kehilangan hak dari maskapai bersangkutan. Banyak yang nggak melaporkan karena mereka nggak tahu. Itu sebetulnya pelanggaran terhadap mereka," tutur Heppy.
Penyandang disabilitas Retno juga menceritakan pengalamannya naik maskapai Lion Air.
"Waktu saya sama teman-teman ikut Maraton di Bali, waktu itu kebetulan naik pesawat Lion, pulang dari Bali diharuskan tanda tangan (formulir orang sakit)," kata Retno kepada suara.com.
Anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia menolak menandatangi surat tersebut.
Menurut dia semua penumpang harus mendapatkan hak asuransi yang sama.
"Terus saya bilang 'loh buat apa terus dia cerita kalau naik nggak ada asuransinya.. loh kita kan beli tiket juga sama. Kalau mati ya mati semua. Saya bilang nggak mau dan saya bilang teman juga jangan mau tanda tangani, lebih baik tidak terbang," tutur Retno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara