Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyoroti pentingnya penghapusan kultur kekerasan yang masih kuat di tubuh TNI.
Berdasarkan riset KontraS, sepanjang 2016-2017, terdapat setidaknya 138 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.
Kasus tersebut mengakibatkan 15 orang tewas, 124 orang terluka, 63 orang mengalami penangkapan sewenang-wenang dan 61 orang mengalami kerugian lainnya.
“Panglima TNI yang baru harus mampu mengubah wajah TNI yang erat dengan kekerasan, menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” ujar Staf Biro Riset KontraS Ananto Setiawan, seperti disitat Anadolu Agency, Kamis (7/12/2017).
KontraS mencata, penganiayaan warga sipil menjadi bentuk pelanggaran paling sering terjadi dengan jumlah 65 kasus. Juga intimidasi dan ancaman sejumlah 38 kasus, serta berbagai bentuk keterlibatan TNI dalam arena bisnis 42 kasus.
Riset itu juga menyimpulkan terdapat tiga provinsi terdepan yang mencatat praktik kekerasan yang dilakukan aparat TNI, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Penghapusan kultur kekerasan dalam tubuh TNI ini, menjadi satu dari sembilan catatan pekerjaan rumah yang direkomendasikan KontraS untuk segera diselesaikan oleh institusi TNI dengan kepemimpinan panglima baru.
Delapan catatan lainnya menyoal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, mekanisme peradilan militer, netralitas TNI dalam politik, evaluasi aktivitas TNI dalam ranah sipil, bisnis militer dan sengketa lahan, TNI di wilayah konflik, harmonisasi antarlembaga, serta komitmen HAM dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Juga: PGI: Gereja-Gereja Tak Akui Deklarasi Trump soal Yerusalem
Calon Panglima TNI baru, ujar Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Farhan Mufti, harus mendorong revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Sebagai satu-satunya alat uji akuntabilitas, peradilan militer justru tak menyelesaikan kasus kekerasan yang melibatkan TNI sesuai prinsip keadilan.
Misalnya, penanganan kasus kematian aktivis lingkungan Jopie Perangin-Angin dan penghilangan paksa warga sipil Dedek Khairudin.
Pelaku berpangkat Prakta pembunuh Jopie hanya divonis 2 tahun. Sedang delapan anggota Marinir penculik Dedek yang hilang hingga kini hanya divonis 1,5 tahun.
“Sama sekali tidak mencerimankan keadilan. Kasus-kasus tersebut merupakan gambaran wajah impunitas militer masih terus terjadi,” kata Farhan.
KontraS juga mencatat keterlibatan anggota TNI dalam bisnis militer dan sengketa lahan, alih-alih menjalankan tugas secara profesional.
Sepanjang 2016-2017, sedikitnya terdapat 42 peristiwa kekerasan dalam konteks bisnis dan sengketa lahan yang melibatkan TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP