Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Irene Putri, meyakini kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Irene pun menyebut Novanto berbohong ketika ditanya identitas oleh majelis hakim hanya menunduk dan diam.
"Kami yakin terdakwa sehat dan bisa ikut sidang, setelah disampaikan tadi pukul 08.50 terakhir dilakukan pemeriksaan. Bagi kami itu sebuah (sikap) kebohongan yang dilakukan terdakwa," ujar Irene dalam persidangan.
Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Setya Novanto Maqdir Ismail mengaku keberatan atas pernyataan Irene. Makanya, Maqdir pun meminta kepada Majelis Hakim Yanto agar Novanto diperiksa oleh dokter lain.
"Kami mohon diberi kesempatan untuk diperiksa dokter lain," kata dia.
Novanto yang dari awal persidangan hanya membisu dan menunduk, akhirnya buka suara perihal kondisinya. Secara perlahan, Novanto mengaku dirinya sakit diare. Ia juga mengaku sudah meminta obat tapi tidak diberikan oleh dokter KPK.
"Saya empat sampai lima hari kemarin sempat kena diare. Saya sudah minta obat, tapi nggak dikasih," kata Novanto yang mengenakan baju putih duduk di kursi pesakitan.
Pernyataan Novanto itu pun langsung dibantah lagi oleh Jaksa Irene. Irene menegaskan jika Novanto tidak pernah mengeluhkan diare, melainkan justru batuk.
"Hari itu diperiksa dokter Shinta keluhannya batuk, bukan diare. Tapi tadi pagi dia (Novanto) bilang 20 kali ke toilet. Menurut laporan dia (Novanto) hanya dua kali ke toilet, yaitu jam 23.00 malam dan jam 02.30 pagi," kata Irene.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan dokter Johannes Hutabarat yang merupakan dokter rutan KPK yang memeriksa Novanto. JPU juga menghadirkan tiga dokter lainnya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia.
Keempat dokter tersebut juga menjelaskan Novanto dalam keadaan sehat. Salah satu dokter RSCM yang juga anggota IDI menjelaskan, kondisi Novanto dalam keadaan sehat setelah melalui pemeriksaan (pagi hari).
"Saya bagian penyakit dalam dan metabolik RSCM. Tadi pagi hatinya bagus. Kami sepakat beliau ini layak untuk hadir pada saat ini. Harus kompleks (jika memang tiba-tiba sakit), karena bisa saja kemampuan bicara di otak kiri, berarti nggak bisa jalan. Kedua, kondisi psikisnya. Kalau dia tidak berbicara, mestinya nggak bisa jalan," kata salah satu dokter RSCM di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir