Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan setelah jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini, permohonan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur dengan sendirinya.
"Intinya adalah dengan dibacakannya dakwaan berarti praperadilan gugur sudah," kata Maqdir ketika sidang perdana Novanto di pengadilan tipikor diskors untuk keempat kalinya.
Maqdir menilai keputusan ketua majelis hakim Yanto tetap membacakan dakwaan sesuai harapan KPK.
"Itulah yang diinginkan KPK dengan memaksakan diri membawa sejumlah dokter, dan saya kira mencoba mempersiapkan diri dan menduga-duga Pak Novanto tidak akan hadir di persidangan," katanya.
Dakwaan terhadap Novanto dibacakan jaksa sehari sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan sidang praperadilan Novanto pada Kamis (14/12/2017).
Maqdir mengaku sudah mencurigai langkah KPK mengirimkan surat ke Ikatan Dokter Indonesia dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada tanggal 11 Desember 2017. Tim dokter inilah yang hari ini dihadirkan dalam sidang perdana untuk memastikan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani persidangan.
"Kenapa saya katakan mereka mempersiapkan surat ke IDI dan RSCM dari tanggal 11, berarti dua hari yang lalu, ketika kami saja tidak tahu bahwa persidangan itu akan terlaksana pada hari ini," kata Maqdir.
Maqdir menekankan kalau Novanto hari ini masih sakit.
"Ya faktanya begitu (sakit). Saya sendiri mengalami, mulai Jumat pagi berkunjung kepada beliau, Senin pagi lalu Selasa, saya dari jam 4 sampai jam 5, dia sudah itu bolak-balik pergi ke kamar mandi dengan mengeluh bahwa beliau ingin buang air karena sakit perut. Akan tetapi tadi kata JPU bahwa cuma dua kali. Tetapi kami juga punya catatan saya baca dan catatan itu beliau itu setiap hari bisa 10 sampai 15 kali beliau pergi ke belakang," katanya.
Tetapi dalam persidangan tadi, tim dokter RSCM dan KPK memastikan kalau Novanto bisa mengikuti sidang. Sidang pun dilanjutkan terus, meskipun Novanto lebih banyak "mogok" bicara dan menunduk di kursi pesakitan.
Maqdir tidak meragukan hasil pemeriksaan dokter RSCM dan KPK. Magqdir hanya mencurigai KPK dan Ikatan Dokter Indonesia telah bekerjasama.
"Saya tidak membantah itu bahwa dokter mengatakan begitu. Karena saya sudah tahu IDI punya perjanjian, hampir semua tersangka yang diperiksa IDI seperti ini terjadi. IDI selalu menyatakan orang itu selalu sehat. Saya bisa menunjukkan keterangan bahwa bagaimana IDI memeriksa Pak Bambang W. Soeharto juga seperti itu bahkan beliau dihadirkan ke persidangan dengan tempat tidur. Karena kata dokter IDI beliau itu sehat," kata Maqdir.
"Betul tapi pemeriksaan luar. Dipegang denyut nadi, apa yang terjadi di dalam perutnya siapa yang tahu. Harusnya seperti itu yang dilakukan. Kita nggak tahu apakah ada pemeriksaan darah. Saya kira tadi diambil itu darahnya. Saya kira apakah pemeriksaan lab itu tadi sesuai dengan tata cara dalam pemeriksaan darah, saya tidak tahu. Saya tidak bisa memastikan valid atau tidak valid yang kami minta ada pemeriksaan yang dilakukan dokter lain," Maqdir menambahkan.
"Intinya adalah dengan dibacakannya dakwaan berarti praperadilan gugur sudah," kata Maqdir ketika sidang perdana Novanto di pengadilan tipikor diskors untuk keempat kalinya.
Maqdir menilai keputusan ketua majelis hakim Yanto tetap membacakan dakwaan sesuai harapan KPK.
"Itulah yang diinginkan KPK dengan memaksakan diri membawa sejumlah dokter, dan saya kira mencoba mempersiapkan diri dan menduga-duga Pak Novanto tidak akan hadir di persidangan," katanya.
Dakwaan terhadap Novanto dibacakan jaksa sehari sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan sidang praperadilan Novanto pada Kamis (14/12/2017).
Maqdir mengaku sudah mencurigai langkah KPK mengirimkan surat ke Ikatan Dokter Indonesia dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada tanggal 11 Desember 2017. Tim dokter inilah yang hari ini dihadirkan dalam sidang perdana untuk memastikan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani persidangan.
"Kenapa saya katakan mereka mempersiapkan surat ke IDI dan RSCM dari tanggal 11, berarti dua hari yang lalu, ketika kami saja tidak tahu bahwa persidangan itu akan terlaksana pada hari ini," kata Maqdir.
Maqdir menekankan kalau Novanto hari ini masih sakit.
"Ya faktanya begitu (sakit). Saya sendiri mengalami, mulai Jumat pagi berkunjung kepada beliau, Senin pagi lalu Selasa, saya dari jam 4 sampai jam 5, dia sudah itu bolak-balik pergi ke kamar mandi dengan mengeluh bahwa beliau ingin buang air karena sakit perut. Akan tetapi tadi kata JPU bahwa cuma dua kali. Tetapi kami juga punya catatan saya baca dan catatan itu beliau itu setiap hari bisa 10 sampai 15 kali beliau pergi ke belakang," katanya.
Tetapi dalam persidangan tadi, tim dokter RSCM dan KPK memastikan kalau Novanto bisa mengikuti sidang. Sidang pun dilanjutkan terus, meskipun Novanto lebih banyak "mogok" bicara dan menunduk di kursi pesakitan.
Maqdir tidak meragukan hasil pemeriksaan dokter RSCM dan KPK. Magqdir hanya mencurigai KPK dan Ikatan Dokter Indonesia telah bekerjasama.
"Saya tidak membantah itu bahwa dokter mengatakan begitu. Karena saya sudah tahu IDI punya perjanjian, hampir semua tersangka yang diperiksa IDI seperti ini terjadi. IDI selalu menyatakan orang itu selalu sehat. Saya bisa menunjukkan keterangan bahwa bagaimana IDI memeriksa Pak Bambang W. Soeharto juga seperti itu bahkan beliau dihadirkan ke persidangan dengan tempat tidur. Karena kata dokter IDI beliau itu sehat," kata Maqdir.
"Betul tapi pemeriksaan luar. Dipegang denyut nadi, apa yang terjadi di dalam perutnya siapa yang tahu. Harusnya seperti itu yang dilakukan. Kita nggak tahu apakah ada pemeriksaan darah. Saya kira tadi diambil itu darahnya. Saya kira apakah pemeriksaan lab itu tadi sesuai dengan tata cara dalam pemeriksaan darah, saya tidak tahu. Saya tidak bisa memastikan valid atau tidak valid yang kami minta ada pemeriksaan yang dilakukan dokter lain," Maqdir menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting