Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan setelah jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini, permohonan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur dengan sendirinya.
"Intinya adalah dengan dibacakannya dakwaan berarti praperadilan gugur sudah," kata Maqdir ketika sidang perdana Novanto di pengadilan tipikor diskors untuk keempat kalinya.
Maqdir menilai keputusan ketua majelis hakim Yanto tetap membacakan dakwaan sesuai harapan KPK.
"Itulah yang diinginkan KPK dengan memaksakan diri membawa sejumlah dokter, dan saya kira mencoba mempersiapkan diri dan menduga-duga Pak Novanto tidak akan hadir di persidangan," katanya.
Dakwaan terhadap Novanto dibacakan jaksa sehari sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan sidang praperadilan Novanto pada Kamis (14/12/2017).
Maqdir mengaku sudah mencurigai langkah KPK mengirimkan surat ke Ikatan Dokter Indonesia dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada tanggal 11 Desember 2017. Tim dokter inilah yang hari ini dihadirkan dalam sidang perdana untuk memastikan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani persidangan.
"Kenapa saya katakan mereka mempersiapkan surat ke IDI dan RSCM dari tanggal 11, berarti dua hari yang lalu, ketika kami saja tidak tahu bahwa persidangan itu akan terlaksana pada hari ini," kata Maqdir.
Maqdir menekankan kalau Novanto hari ini masih sakit.
"Ya faktanya begitu (sakit). Saya sendiri mengalami, mulai Jumat pagi berkunjung kepada beliau, Senin pagi lalu Selasa, saya dari jam 4 sampai jam 5, dia sudah itu bolak-balik pergi ke kamar mandi dengan mengeluh bahwa beliau ingin buang air karena sakit perut. Akan tetapi tadi kata JPU bahwa cuma dua kali. Tetapi kami juga punya catatan saya baca dan catatan itu beliau itu setiap hari bisa 10 sampai 15 kali beliau pergi ke belakang," katanya.
Tetapi dalam persidangan tadi, tim dokter RSCM dan KPK memastikan kalau Novanto bisa mengikuti sidang. Sidang pun dilanjutkan terus, meskipun Novanto lebih banyak "mogok" bicara dan menunduk di kursi pesakitan.
Maqdir tidak meragukan hasil pemeriksaan dokter RSCM dan KPK. Magqdir hanya mencurigai KPK dan Ikatan Dokter Indonesia telah bekerjasama.
"Saya tidak membantah itu bahwa dokter mengatakan begitu. Karena saya sudah tahu IDI punya perjanjian, hampir semua tersangka yang diperiksa IDI seperti ini terjadi. IDI selalu menyatakan orang itu selalu sehat. Saya bisa menunjukkan keterangan bahwa bagaimana IDI memeriksa Pak Bambang W. Soeharto juga seperti itu bahkan beliau dihadirkan ke persidangan dengan tempat tidur. Karena kata dokter IDI beliau itu sehat," kata Maqdir.
"Betul tapi pemeriksaan luar. Dipegang denyut nadi, apa yang terjadi di dalam perutnya siapa yang tahu. Harusnya seperti itu yang dilakukan. Kita nggak tahu apakah ada pemeriksaan darah. Saya kira tadi diambil itu darahnya. Saya kira apakah pemeriksaan lab itu tadi sesuai dengan tata cara dalam pemeriksaan darah, saya tidak tahu. Saya tidak bisa memastikan valid atau tidak valid yang kami minta ada pemeriksaan yang dilakukan dokter lain," Maqdir menambahkan.
"Intinya adalah dengan dibacakannya dakwaan berarti praperadilan gugur sudah," kata Maqdir ketika sidang perdana Novanto di pengadilan tipikor diskors untuk keempat kalinya.
Maqdir menilai keputusan ketua majelis hakim Yanto tetap membacakan dakwaan sesuai harapan KPK.
"Itulah yang diinginkan KPK dengan memaksakan diri membawa sejumlah dokter, dan saya kira mencoba mempersiapkan diri dan menduga-duga Pak Novanto tidak akan hadir di persidangan," katanya.
Dakwaan terhadap Novanto dibacakan jaksa sehari sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan sidang praperadilan Novanto pada Kamis (14/12/2017).
Maqdir mengaku sudah mencurigai langkah KPK mengirimkan surat ke Ikatan Dokter Indonesia dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada tanggal 11 Desember 2017. Tim dokter inilah yang hari ini dihadirkan dalam sidang perdana untuk memastikan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani persidangan.
"Kenapa saya katakan mereka mempersiapkan surat ke IDI dan RSCM dari tanggal 11, berarti dua hari yang lalu, ketika kami saja tidak tahu bahwa persidangan itu akan terlaksana pada hari ini," kata Maqdir.
Maqdir menekankan kalau Novanto hari ini masih sakit.
"Ya faktanya begitu (sakit). Saya sendiri mengalami, mulai Jumat pagi berkunjung kepada beliau, Senin pagi lalu Selasa, saya dari jam 4 sampai jam 5, dia sudah itu bolak-balik pergi ke kamar mandi dengan mengeluh bahwa beliau ingin buang air karena sakit perut. Akan tetapi tadi kata JPU bahwa cuma dua kali. Tetapi kami juga punya catatan saya baca dan catatan itu beliau itu setiap hari bisa 10 sampai 15 kali beliau pergi ke belakang," katanya.
Tetapi dalam persidangan tadi, tim dokter RSCM dan KPK memastikan kalau Novanto bisa mengikuti sidang. Sidang pun dilanjutkan terus, meskipun Novanto lebih banyak "mogok" bicara dan menunduk di kursi pesakitan.
Maqdir tidak meragukan hasil pemeriksaan dokter RSCM dan KPK. Magqdir hanya mencurigai KPK dan Ikatan Dokter Indonesia telah bekerjasama.
"Saya tidak membantah itu bahwa dokter mengatakan begitu. Karena saya sudah tahu IDI punya perjanjian, hampir semua tersangka yang diperiksa IDI seperti ini terjadi. IDI selalu menyatakan orang itu selalu sehat. Saya bisa menunjukkan keterangan bahwa bagaimana IDI memeriksa Pak Bambang W. Soeharto juga seperti itu bahkan beliau dihadirkan ke persidangan dengan tempat tidur. Karena kata dokter IDI beliau itu sehat," kata Maqdir.
"Betul tapi pemeriksaan luar. Dipegang denyut nadi, apa yang terjadi di dalam perutnya siapa yang tahu. Harusnya seperti itu yang dilakukan. Kita nggak tahu apakah ada pemeriksaan darah. Saya kira tadi diambil itu darahnya. Saya kira apakah pemeriksaan lab itu tadi sesuai dengan tata cara dalam pemeriksaan darah, saya tidak tahu. Saya tidak bisa memastikan valid atau tidak valid yang kami minta ada pemeriksaan yang dilakukan dokter lain," Maqdir menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar