Suara.com - Ketua DPD Partai Golkar Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jafar Abdul Gafar yang menjadi terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, dituntut hukuman 15 tahun penjara.
Tuntutan terhadap Jafar Abdul Gaffar dibacakan tim jaksa penuntut umum yang terdiri dari Agus Suprianto SH, Zaenal Sh, Yudi Satria Nugroho, dan Reza Fahlevi pada sidang di Pengadilan Negeri Samarinda yang berlangsung Kamis (14/12/2017) malam hingga berakhir menjelang pukul 24.00 Wita JPU menyatakan terdakwa Jafar Abdul Gaffar selaku Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) diduga melakukan pemerasan dan kekerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta didakwa melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP junto pasal 55 dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Pada persidangan itu, JPU juga menuntut terdakwa lainnya, yakni Dwi Hary Winarno selaku Sekretaris Komura dengan tuntutan 15 tahu penjara dan denda Rp2,5 miliar.
Sidang dengan agenda tuntutan terhadap Jafar Abdul Gaffar dan Dwi Hari Winarno sempat molor hingga beberapa jam lamanya.
Awalnya sidang dijadwalkan dimulai pukul 15.00 Wita, namun sidang yang dipimpin oleh Hakim Joni Kondolele didampingi Fery Haryanta dan Yoes Hartyarsa baru dimulai pukul 22.00 Wita.
Dengan pertimbangan mendekati larut malam, Hakim Joni Kondolele meminta JPU membacakan tuntutan mengutakan poin-poin penting.
Joni juga mempersilakan kedua terdakwa untuk mengajukan pembelaan pada sidang yang diagendakan pekan depan.
Pada sidang sebelumnya, majelis PN Samarinda telah menjatuhkan putusan bebas untuk dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, yakni Heri Susanto Gun alias Abun dan Noor Asliansyah (Elly) selaku Manager unit Pelabuhan Koperasi PDIB.
Sebelumnya, Abun dijerat dengan kasus dugaan melakukan pemerasan dan kekerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tuntutan selama 10 tahun penjara, dan terdakwa lainnya Noor Arliansyah alias Elly selama 6 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Fadli Zon Tunggu Ketua Baru Golkar Ajukan Pengganti Setnov
Berita Terkait
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur