Suara.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum Setya Novanto, menuding KPK tidak adil dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik hingga kekinian berstatus terdakwa.
Maqdir mengibaratkan KPK tengah memainkan poltik belah bambu, di mana ada pihak yang diinjak dan lainnya diangkat.
"Dalam proses hukum ini, ada politik belah bambu yang dilakukan KPK, ada yang diinjak dan diangkat," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).
Lanjut Maqdir, pihak yang diinjak oleh KPK dalam perkara e-KTP adalah kliennya, Setnov. Sementara pihak yang diangkat adalah nama-nama politikus yang dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto disebut menerima uang, tapi justru hilang dalam surat dakwaan Novanto.
Nama-nama yang hilang dalam surat dakwaan itu yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; dan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Ketiganya merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Nama-nama itu, ada yang muncul dan ada yang hilang," kata Maqdir.
Yasonna dan Ganjar menjadi anggota Komisi II DPR saat proyek e-KTP dilaksanakan. Sedangkan Olly merupakan anggota Badan Anggaran DPR.
Menurut Maqdir, ada banyak perbedaan rangkaian fakta yang diuraikan jaksa KPK, kalau dibandingkan surat dakwaan untuk tiga terdakwa sebelumnya.
Ia mengatakan, kalau Novanto disebut didakwa bersama-sama dengan pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama antara masing-masing terdakwa.
Baca Juga: Imam Masjid Al Aqsa: Yerusalem Selamanya Milik Palestina
"Surat dakwaan itu tidak boleh salah, titik, koma saja tidak boleh, tapi ini kok beda-beda dalam surat dakwaan yang pertama, kedua, dan dakwaan Novanto," jelasnya.
Maqdir meminta KPK untuk benar-benar membuat surat dakwaan berdasarkan aturan yang ada. Sebab, dia menilai perkara Novanto dengan beberapa terdakwa dan tersangka lainnya adalah sama.
"Kalau tidak sama artinya dakwaan ini tidak benar. Dasar orang beladiri itu dalam dakawaan, apalagi secaar bersama-sama. Saya bukan bermaksud ini sebagai bentuk mau menarik-narik orang. Saya juga ingin dalam proses penegakan hukum ini tidak dilakukan politik belah bambu, ada yang diinjak ada yang tidak, ini yang terasa,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba