Suara.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum Setya Novanto, menuding KPK tidak adil dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik hingga kekinian berstatus terdakwa.
Maqdir mengibaratkan KPK tengah memainkan poltik belah bambu, di mana ada pihak yang diinjak dan lainnya diangkat.
"Dalam proses hukum ini, ada politik belah bambu yang dilakukan KPK, ada yang diinjak dan diangkat," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).
Lanjut Maqdir, pihak yang diinjak oleh KPK dalam perkara e-KTP adalah kliennya, Setnov. Sementara pihak yang diangkat adalah nama-nama politikus yang dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto disebut menerima uang, tapi justru hilang dalam surat dakwaan Novanto.
Nama-nama yang hilang dalam surat dakwaan itu yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; dan, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Ketiganya merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Nama-nama itu, ada yang muncul dan ada yang hilang," kata Maqdir.
Yasonna dan Ganjar menjadi anggota Komisi II DPR saat proyek e-KTP dilaksanakan. Sedangkan Olly merupakan anggota Badan Anggaran DPR.
Menurut Maqdir, ada banyak perbedaan rangkaian fakta yang diuraikan jaksa KPK, kalau dibandingkan surat dakwaan untuk tiga terdakwa sebelumnya.
Ia mengatakan, kalau Novanto disebut didakwa bersama-sama dengan pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama antara masing-masing terdakwa.
Baca Juga: Imam Masjid Al Aqsa: Yerusalem Selamanya Milik Palestina
"Surat dakwaan itu tidak boleh salah, titik, koma saja tidak boleh, tapi ini kok beda-beda dalam surat dakwaan yang pertama, kedua, dan dakwaan Novanto," jelasnya.
Maqdir meminta KPK untuk benar-benar membuat surat dakwaan berdasarkan aturan yang ada. Sebab, dia menilai perkara Novanto dengan beberapa terdakwa dan tersangka lainnya adalah sama.
"Kalau tidak sama artinya dakwaan ini tidak benar. Dasar orang beladiri itu dalam dakawaan, apalagi secaar bersama-sama. Saya bukan bermaksud ini sebagai bentuk mau menarik-narik orang. Saya juga ingin dalam proses penegakan hukum ini tidak dilakukan politik belah bambu, ada yang diinjak ada yang tidak, ini yang terasa,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'