Suara.com - Mantan hakim agung Asep Iwan Iriawan mengomentari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Koripsi terhadap terdakwa Setya Novanto yang menghilangkan beberapa nama politikus. Padahal Asep menyakini dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto tak bermain sendiri.
"Jangan hanya menguliti Partai Golkar, karena ada partai eceran lain yang harus dibongkar," kata Asep dalam diskusi bertajul 'Setnov Effect' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017).
Asep meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar semua nama-nama yang pernah disebutkan dalam dakwaan terdakwa e-KTP sebelumnya. Dalam dakwaan Irman dan Sugiarto nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga disebut menerima uang. Namun, dalam surat dakwaan Novanto, ketiga nama tersebut hilang.
"Minimal yang dulu disebut terima duit, panggil. Buka dong ini semua. KPK jangan hanya garang ke SN (Setya Novanto) tapi garing ke yang lain," katanya.
Asep percaya ada pihak yang menerima uang panas melebihi yang diterima Setya Novanto. Novanto didakwa menerima uang dari hasil proyek e-KTP sebsar 7,3 juta dollar AS atau setara Rp71 Miliar. Banyak orang-orang besar, kata dia, yang harus dibuka.
"Jangan berhenti di SN, minimal teman-teman SN yang disebut," kata Asep.
Hal senada juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Novanto, Maqdir Ismail. Menurut Maqdir, alasan KPK yang mengatakan tidak memasukan ketiga nama tersebut dalam dakwaan Novanto karena sudah membantah tidak masuk akal. Sebab, nama Ade Komarudin yang selalu membantah menerima uang masih disebut dalam dakwaan kliennya.
"Saya dengar alasan KPK tidak memasukan nama tersebut karena sudah membantah. Pak Akom yang juga sudah membantah tidak terima uang, namanya masih ada. Makamya saya heran dengan alasan KPK ini," kata Maqdir.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono meminta KPK untuk membuka semua nama yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP.
Baca Juga: Pengacara Setya Novanto Siap Lawan KPK
"Karena ini sudah mengarah ke Pak Setnov jadi harus dibuka semuanya. Kenapa saya mengatakan begitu, karena dalam dakwaanya disebutkan nama-nama tokoh partai lain yang sekarang ada yang menjabat sebagai menteri dan gubernur," kata Dave.
Nah kenapa pada dakwaan kemarin hilang nama-nama tersebut. Sementara di media terus disebarluaskan nama-nama tersebut yang menerima sejumlah uang segini, segitu. Itu hilang. Jadi Kita minta agar ini diberlakukan seadil-adilnya," katanya.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil