Setelah membuang potongan-potongan tubuh Siti, Kholili pulang ke rumah kontrakannya. Namun, saat itu ia mengkhawatirkan potongan-potongan tersebut ditemukan orang atau polisi.
Akhirnya, Rabu (6/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang potongan tubuh Siti.
"Sebelum jalan, saya sudah membeli bensin untuk membakar potongan-potongan tubuh Siti.
Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).
“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.
Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.
Baca Juga: Gara-gara Gempa, Marissa Nasution Sampai Lari dari Lantai 20
Berita Terkait
-
Mutilasi Istri, Kholili: Beli Susu Bayi Saja Susah, Minta Mobil
-
Cerita Para Tetangga tentang Kholili yang Mutilasi Istrinya
-
Begini Cara Polisi Patahkan Alibi Kholili yang Mutilasi Istrinya
-
Cerdik, Begini Perilaku Pemutilasi Istrinya di Depan Polisi
-
Mutilasi Istrinya, Kholili: Semua Pekerjaan Rumah Saya Kerjakan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati