Suara.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang akan mendesak keputusan apapun mengenai status Yerusalem tak memiliki dampak hukum dan harus dibatalkan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui kota itu sebagai ibu kota Israel.
Naskah satu-halaman rancangan Mesir, yang disebarkan ke dewan beranggota 15 negara itu pada Sabtu dan dilihat oleh Reuters, tidak secara khusus menyebut Amerika Serikat atau Trump. Para diplomat mengatakan dukungan luas telah diperoleh tetapi sepertinya akan diveto Washington.
DK akan memberikan suara awal pekan depan, kata para diplomat. Sebuah resolusi memerlukan sembilan suara dukungan dan tidak ada veto oleh AS, Prancis, Inggris, Rusia atau China untuk mengesahkannya.
Bulan ini Trump tiba-tiba mengubah kebijakan AS yang telah berlaku selama beberapa dekade ketika ia mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, memicu kemarahan pihak Palestina. Trump juga berencana memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem dari Tel Aviv.
Setelah keputusan AS itu keluar, para menteri Arab sepakat mengupayakan resolusi DK PBB. Sementara rancangan itu tak mungkin diadopsi, Presiden Trump akan terisolasi lagi akibat isu Yerusalem.
Misi AS untuk PBB menolak berkomentar mengenai rancangan tersebut. Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley telah memuji keputusan Trump sebagai "sesuatu yang benar dan pantas untuk dilakukan." Draft resolusi PBB itu "menyatakan tiap keputusan dan tindakan yang berarti telah mengubah, karakter, status atau komposisi demografi Kota Suci Yerusalem tak memiliki dampak hukum, tidak berlaku dan dibatalkan sesuai dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang terkait".
Rancangan itu menyerukan semua negara untuk menahan diri membuka misi diplomatik di Yerusalem. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai