Suara.com - Beberapa hari menjelang perayaan Natal dan tahun baru, rumah kontrakan di Jalan Sektor 1, Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, digerebek petugas karena dipakai untuk yang produksi petasan. Pemilik rumah sekaligus pembuat petasan bernama Udin (45) diringkus polisi.
"Telah diamankan seseorang pembuat petasan tanpa legalitas yang sah beserta barang bukti berupa petasan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho kepada Suara.com.
Penggebekan yang dilakukan pada Selasa (19/12/2017), siang, merupakan bagian dari operasi antisipasi gangguan keamanan.
Selain mengamankan Udin, polisi juga menyita empat gulungan petasan berukuran besar dan 67 gulungan petasan berukuran kecil serta lima buah petasan jadi berukuran gede. Polisi juga menyita alat produksi petasan, yakni talenan kayu, palu, alat pencetak petasan, dan saringan.
Kepada petugas, Udin berkata bahan baku pembuatan petasan terdiri dari selongsong, sumbu, belerang, potasium, bron/wetasium, arang, dan kertas koran. Setiap satu kilogram bahan baku bisa dibuat menjadi 800 buah petasan.
Alexander menyampaikan polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Alexander.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam