Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Rabu (20/12/2017) besok. Agendanya mendengarkan nota keberatan dari Novanto.
Menghadapi sidang dengan agenda mendengarkan eksepsi itu, KPK klaim sudah siap menghadapinya.
"Eksepsi dijadwalkan Rabu, KPK siapkan segala sesuatu, dakwaan sudah dibacakan, akan kami hadapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Febri mengatakan dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa KPK sudah kuat. Febri merasa yakin karena dalam eksepsi besok, Novanto dan kuasa hukumnya tidak bisa menyentuh pokok perkara.
"Eksespi nggak masuk pokok perkara, jadi kita tunggu saja apa yang dipersoalkan dalam eksepsi. Kami siap jawab, kami yakin hal-hal formil lain, kekuatan dakwaan kami yakin cukup kuat," katanya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu besok merupakan sidang kedua bagi Novanto. Sidang perdana telah digelar, Rabu (13/12/2017) lalu dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Novanto didakwa telah menyalagunakan kewenangangannya sebagai anggota DPR pada tahun 2011-2013 untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sigiharto, Anang Sugiana sudihardji dan Irvan Pambudi Cahyo.
Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun. Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar Amerika Serikat, dan juga disebut menerima jam tangan seharga miliaran ruoiah dari pengusaha yang terlibat dalam proyek e-KTP, Johanes Marliem.
Berita Terkait
-
Golkar Jateng Minta Airlangga Jadi Ketua Umum Cuma Sampai 2019
-
Muladi Sebut Andi Narogong Lebih "Gentleman" Ketimbang Novanto
-
KPK Usut Upaya Halangi Penyidikan Setnov, Hilman Diperiksa
-
Muladi Sedih Sekali Lihat Sikap Novanto Saat Sidang Perdana
-
Akbar Tandjung Bilang Bisa Saja Novanto Dipecat dari Golkar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas