Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Rabu (20/12/2017) besok. Agendanya mendengarkan nota keberatan dari Novanto.
Menghadapi sidang dengan agenda mendengarkan eksepsi itu, KPK klaim sudah siap menghadapinya.
"Eksepsi dijadwalkan Rabu, KPK siapkan segala sesuatu, dakwaan sudah dibacakan, akan kami hadapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Febri mengatakan dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa KPK sudah kuat. Febri merasa yakin karena dalam eksepsi besok, Novanto dan kuasa hukumnya tidak bisa menyentuh pokok perkara.
"Eksespi nggak masuk pokok perkara, jadi kita tunggu saja apa yang dipersoalkan dalam eksepsi. Kami siap jawab, kami yakin hal-hal formil lain, kekuatan dakwaan kami yakin cukup kuat," katanya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu besok merupakan sidang kedua bagi Novanto. Sidang perdana telah digelar, Rabu (13/12/2017) lalu dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Novanto didakwa telah menyalagunakan kewenangangannya sebagai anggota DPR pada tahun 2011-2013 untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sigiharto, Anang Sugiana sudihardji dan Irvan Pambudi Cahyo.
Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun. Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar Amerika Serikat, dan juga disebut menerima jam tangan seharga miliaran ruoiah dari pengusaha yang terlibat dalam proyek e-KTP, Johanes Marliem.
Berita Terkait
-
Golkar Jateng Minta Airlangga Jadi Ketua Umum Cuma Sampai 2019
-
Muladi Sebut Andi Narogong Lebih "Gentleman" Ketimbang Novanto
-
KPK Usut Upaya Halangi Penyidikan Setnov, Hilman Diperiksa
-
Muladi Sedih Sekali Lihat Sikap Novanto Saat Sidang Perdana
-
Akbar Tandjung Bilang Bisa Saja Novanto Dipecat dari Golkar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka