Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Rabu (20/12/2017) besok. Agendanya mendengarkan nota keberatan dari Novanto.
Menghadapi sidang dengan agenda mendengarkan eksepsi itu, KPK klaim sudah siap menghadapinya.
"Eksepsi dijadwalkan Rabu, KPK siapkan segala sesuatu, dakwaan sudah dibacakan, akan kami hadapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Febri mengatakan dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa KPK sudah kuat. Febri merasa yakin karena dalam eksepsi besok, Novanto dan kuasa hukumnya tidak bisa menyentuh pokok perkara.
"Eksespi nggak masuk pokok perkara, jadi kita tunggu saja apa yang dipersoalkan dalam eksepsi. Kami siap jawab, kami yakin hal-hal formil lain, kekuatan dakwaan kami yakin cukup kuat," katanya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu besok merupakan sidang kedua bagi Novanto. Sidang perdana telah digelar, Rabu (13/12/2017) lalu dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Novanto didakwa telah menyalagunakan kewenangangannya sebagai anggota DPR pada tahun 2011-2013 untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sigiharto, Anang Sugiana sudihardji dan Irvan Pambudi Cahyo.
Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun. Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar Amerika Serikat, dan juga disebut menerima jam tangan seharga miliaran ruoiah dari pengusaha yang terlibat dalam proyek e-KTP, Johanes Marliem.
Berita Terkait
-
Golkar Jateng Minta Airlangga Jadi Ketua Umum Cuma Sampai 2019
-
Muladi Sebut Andi Narogong Lebih "Gentleman" Ketimbang Novanto
-
KPK Usut Upaya Halangi Penyidikan Setnov, Hilman Diperiksa
-
Muladi Sedih Sekali Lihat Sikap Novanto Saat Sidang Perdana
-
Akbar Tandjung Bilang Bisa Saja Novanto Dipecat dari Golkar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?