Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Rabu (20/12/2017) besok. Agendanya mendengarkan nota keberatan dari Novanto.
Menghadapi sidang dengan agenda mendengarkan eksepsi itu, KPK klaim sudah siap menghadapinya.
"Eksepsi dijadwalkan Rabu, KPK siapkan segala sesuatu, dakwaan sudah dibacakan, akan kami hadapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Febri mengatakan dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa KPK sudah kuat. Febri merasa yakin karena dalam eksepsi besok, Novanto dan kuasa hukumnya tidak bisa menyentuh pokok perkara.
"Eksespi nggak masuk pokok perkara, jadi kita tunggu saja apa yang dipersoalkan dalam eksepsi. Kami siap jawab, kami yakin hal-hal formil lain, kekuatan dakwaan kami yakin cukup kuat," katanya.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu besok merupakan sidang kedua bagi Novanto. Sidang perdana telah digelar, Rabu (13/12/2017) lalu dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Novanto didakwa telah menyalagunakan kewenangangannya sebagai anggota DPR pada tahun 2011-2013 untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sigiharto, Anang Sugiana sudihardji dan Irvan Pambudi Cahyo.
Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun. Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar Amerika Serikat, dan juga disebut menerima jam tangan seharga miliaran ruoiah dari pengusaha yang terlibat dalam proyek e-KTP, Johanes Marliem.
Berita Terkait
-
Golkar Jateng Minta Airlangga Jadi Ketua Umum Cuma Sampai 2019
-
Muladi Sebut Andi Narogong Lebih "Gentleman" Ketimbang Novanto
-
KPK Usut Upaya Halangi Penyidikan Setnov, Hilman Diperiksa
-
Muladi Sedih Sekali Lihat Sikap Novanto Saat Sidang Perdana
-
Akbar Tandjung Bilang Bisa Saja Novanto Dipecat dari Golkar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara