Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Mantan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi sedih melihat sikap terdakwa Setya Novanto ketika menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi pada Rabu (13/12/2017), lalu. Muladi bilang seharusnya Novanto berani menghadapi proses hukum.
"Saya sebagai bekas anggota Golkar rasanya sedih punya pimpinan seperti itu, dan bekas anggota DPR itu jabatan yang tinggi sekali, jangan seperti itulah," katanya di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Muladi berharap Novanto tidak menunjukkan sikap yang justru bisa mengesankan sedang berpura-pura.
"Sekarang dia fokus menghadapi itu, jangan ada kesan pura-pura sakit dan sebagainya. Hadapi aja secara gentlemen, kalau tidak nanti, dia mempersulit, pidananya berat," katanya.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan sampai diskors empat kali. Sejak awal, Novanto mengeluh sakit. Sepanjang persidangan, dia hanya menunduk. Pengadilan sampai menghadirkan empat dokter untuk memastikan kondisi Novanto. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan sebenarnya Novanto bisa mengikuti persidangan. Akhirnya, hakim tetap memutuskan untuk membacakan dakwaan, meskipun pengacara Novanto kecewa.
Muladi yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap Novanto jujur.
"Kita mengharapkan seorang tokoh ketua DPR dan pernah jadi ketua partai besar untuk gentlemen, kalau salah ya salah, jangan ada kesan pura-pura sakit, dan sebagainya," kata Muladi.
"Saya sebagai bekas anggota Golkar rasanya sedih punya pimpinan seperti itu, dan bekas anggota DPR itu jabatan yang tinggi sekali, jangan seperti itulah," katanya di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Muladi berharap Novanto tidak menunjukkan sikap yang justru bisa mengesankan sedang berpura-pura.
"Sekarang dia fokus menghadapi itu, jangan ada kesan pura-pura sakit dan sebagainya. Hadapi aja secara gentlemen, kalau tidak nanti, dia mempersulit, pidananya berat," katanya.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan sampai diskors empat kali. Sejak awal, Novanto mengeluh sakit. Sepanjang persidangan, dia hanya menunduk. Pengadilan sampai menghadirkan empat dokter untuk memastikan kondisi Novanto. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan sebenarnya Novanto bisa mengikuti persidangan. Akhirnya, hakim tetap memutuskan untuk membacakan dakwaan, meskipun pengacara Novanto kecewa.
Muladi yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap Novanto jujur.
"Kita mengharapkan seorang tokoh ketua DPR dan pernah jadi ketua partai besar untuk gentlemen, kalau salah ya salah, jangan ada kesan pura-pura sakit, dan sebagainya," kata Muladi.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka