Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Baca 10 detik
Mantan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi sedih melihat sikap terdakwa Setya Novanto ketika menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi pada Rabu (13/12/2017), lalu. Muladi bilang seharusnya Novanto berani menghadapi proses hukum.
"Saya sebagai bekas anggota Golkar rasanya sedih punya pimpinan seperti itu, dan bekas anggota DPR itu jabatan yang tinggi sekali, jangan seperti itulah," katanya di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Muladi berharap Novanto tidak menunjukkan sikap yang justru bisa mengesankan sedang berpura-pura.
"Sekarang dia fokus menghadapi itu, jangan ada kesan pura-pura sakit dan sebagainya. Hadapi aja secara gentlemen, kalau tidak nanti, dia mempersulit, pidananya berat," katanya.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan sampai diskors empat kali. Sejak awal, Novanto mengeluh sakit. Sepanjang persidangan, dia hanya menunduk. Pengadilan sampai menghadirkan empat dokter untuk memastikan kondisi Novanto. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan sebenarnya Novanto bisa mengikuti persidangan. Akhirnya, hakim tetap memutuskan untuk membacakan dakwaan, meskipun pengacara Novanto kecewa.
Muladi yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap Novanto jujur.
"Kita mengharapkan seorang tokoh ketua DPR dan pernah jadi ketua partai besar untuk gentlemen, kalau salah ya salah, jangan ada kesan pura-pura sakit, dan sebagainya," kata Muladi.
"Saya sebagai bekas anggota Golkar rasanya sedih punya pimpinan seperti itu, dan bekas anggota DPR itu jabatan yang tinggi sekali, jangan seperti itulah," katanya di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Muladi berharap Novanto tidak menunjukkan sikap yang justru bisa mengesankan sedang berpura-pura.
"Sekarang dia fokus menghadapi itu, jangan ada kesan pura-pura sakit dan sebagainya. Hadapi aja secara gentlemen, kalau tidak nanti, dia mempersulit, pidananya berat," katanya.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan sampai diskors empat kali. Sejak awal, Novanto mengeluh sakit. Sepanjang persidangan, dia hanya menunduk. Pengadilan sampai menghadirkan empat dokter untuk memastikan kondisi Novanto. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan sebenarnya Novanto bisa mengikuti persidangan. Akhirnya, hakim tetap memutuskan untuk membacakan dakwaan, meskipun pengacara Novanto kecewa.
Muladi yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap Novanto jujur.
"Kita mengharapkan seorang tokoh ketua DPR dan pernah jadi ketua partai besar untuk gentlemen, kalau salah ya salah, jangan ada kesan pura-pura sakit, dan sebagainya," kata Muladi.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban