Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan alangkah lebih baik kalau Setya Novanto menyampaikan informasi seputar kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di pengadilan. Pernyataan Febri menanggapi pengacara Novanto, Maqdir Ismail, yang menganggap KPK menghilangkan beberapa nama dalam berkas dakwaan.
"Kalau memang Setnov mengetahui beberapa informasi, minimal membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain akan sangat bagus disampaikan di persidangan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Nama-nama yang dimaksud yaitu mantan anggota Komisi II yang kini jadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey yang kini Gubernur Sulawesi Utara, dan Yasonna H. Laoly yang sekarang jadi Menteri Hukum dan HAM.
Febri memastikan tak ada peristiwa atau fakta yang dihilangkan dalam surat dakwaan terhadap Novanto yang dibacakan di pengadilan tindak pidana korupsi pekan lalu. Febri mengatakan KPK fokus menguraikan perbuatan Novanto dalam proyek e-KTP -- senilai Rp5,8 triliun.
Febri menekankan semua nama yang diduga diuntungkan proyek e-KTP masih tetap ada dalam surat dakwaan. Hanya saja, nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 tidak dirinci, tetapi disatukan dengan ditulis diduga menerima sejumlah 12,8 juta dollar AS dan Rp44 miliar.
"Nah pihak-pihak yang diperkaya itu termasuk sejumlah anggota DPR RI itu masih tercantum didakwaan," katanya.
KPK tetap mengusut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey maupun Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Tentu saja kemungkinan tersebut tetap ada sepanjang bukti-bukti yang kita miliki cukup untuk mendalami hal tersebut," kata Febri.
Saat ini, masih ada dua tersangka yang diproses di tingkat penyidikan: Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
"Apakah mungkin akan diproses org ke-7, ke-8 atau pihak-pihak lain? Karena bagi kami tentu Setnov bukan terdakwa terakhir yang akan diproses," katanya.
Surat dakwaan ke Irman dan Sugiharto
Dalam surat dakwaan terhadap mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Ganjar, Olly, dan Yasonna tertera sebagai pihak yang diduga nemerima uang proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Ganjar disebut menerima uang sebesar 520 ribu dollar AS, Olly sebesar 1,2 juta dollar AS, dan Yasonna sebesar 84 ribu dollar As. Saat itu Ganjar dan Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran DPR.
Mereka yang disebut dalam surat dakwaan dengan tegas membantah menerima uang.
"Kalau memang Setnov mengetahui beberapa informasi, minimal membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain akan sangat bagus disampaikan di persidangan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Nama-nama yang dimaksud yaitu mantan anggota Komisi II yang kini jadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey yang kini Gubernur Sulawesi Utara, dan Yasonna H. Laoly yang sekarang jadi Menteri Hukum dan HAM.
Febri memastikan tak ada peristiwa atau fakta yang dihilangkan dalam surat dakwaan terhadap Novanto yang dibacakan di pengadilan tindak pidana korupsi pekan lalu. Febri mengatakan KPK fokus menguraikan perbuatan Novanto dalam proyek e-KTP -- senilai Rp5,8 triliun.
Febri menekankan semua nama yang diduga diuntungkan proyek e-KTP masih tetap ada dalam surat dakwaan. Hanya saja, nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 tidak dirinci, tetapi disatukan dengan ditulis diduga menerima sejumlah 12,8 juta dollar AS dan Rp44 miliar.
"Nah pihak-pihak yang diperkaya itu termasuk sejumlah anggota DPR RI itu masih tercantum didakwaan," katanya.
KPK tetap mengusut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey maupun Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Tentu saja kemungkinan tersebut tetap ada sepanjang bukti-bukti yang kita miliki cukup untuk mendalami hal tersebut," kata Febri.
Saat ini, masih ada dua tersangka yang diproses di tingkat penyidikan: Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
"Apakah mungkin akan diproses org ke-7, ke-8 atau pihak-pihak lain? Karena bagi kami tentu Setnov bukan terdakwa terakhir yang akan diproses," katanya.
Surat dakwaan ke Irman dan Sugiharto
Dalam surat dakwaan terhadap mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Ganjar, Olly, dan Yasonna tertera sebagai pihak yang diduga nemerima uang proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Ganjar disebut menerima uang sebesar 520 ribu dollar AS, Olly sebesar 1,2 juta dollar AS, dan Yasonna sebesar 84 ribu dollar As. Saat itu Ganjar dan Yasonna duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran DPR.
Mereka yang disebut dalam surat dakwaan dengan tegas membantah menerima uang.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung