Suara.com - Seorang lelaki warga negara bagian Massachusetts dijatuhi hukuman penjara 28 tahun karena berkomplot mendukung kelompok militan ISIS untuk menyerang polisi serta memenggal kepala seorang penulis daring tahun 2015, yang menyelenggarakan sayembara "Menggambar Muhammad".
Lelaki yang bernama David Wright (28) itu diputuskan bersalah pada Oktober lalu atas dakwaan melakukan kejahatan membuat rencana bersama paman dan satu temannya untuk berangkat ke New York dengan niat memenggal kepala penulis daring konservatif, Pamela Geller.
Ketiga orang itu tidak jadi pergi karena paman Wright, Usamaah Rahim, kehilangan kesabaran dan mengatakan kepada para perencana serangan bahwa ia ingin membunuh para petugas penegak hukum di Massachusetts.
Agen-agen intelijen mendengar pembicaraan tersebut dan ketika polisi mendekati Rahim di tempat parkir sebuah toko serba ada untuk meminta keterangan dari lelaki itu, pihak berwenang mengatakan bahwa Rahim menusuk mereka dengan sebuah pisau dan kemudian ia ditembak hingga tewas.
Wright tidak hadir namun ia divonis bersalah karena merencanakan serangan New York serta menghilangkan barang bukti.
Para jaksa menginginkan agar Wright dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dalam persidangan yang sebelumnya berlangsung dalam waktu lima minggu, Wright mengaku bahwa ia hidup dalam "dunia fantasi" dan bahwa rencananya itu sekedar main-main. Ia mengatakan dirinya tidak pernah berniat menyakiti Geller dan bahwa ia merasa terkejut ketika mendengar Rahim menyerang polisi.
"Saya menentang apa pun yang diperjuangkan dan diwakili ISIS," kata Wright dalam pernyataan yang diselingi tangisan.
"Saya ingin meminta maaf kepada para penegak hukum karena kata-kata saya telah membahayakan mereka."
Baca Juga: Putus Asa, Gerombolan ISIS di Irak Menyerahkan Diri
Wright juga meminta maaf kepada keluarganya dan Geller.
"Saya minta maaf karena telah membuat Anda ketakutan," katanya.
Para pengacara Wright sebelumnya meminta agar hukuman penjara diberikan 16 tahun saja, diikuti dengan pembebasan dengan pengawasan seumur hidup.
Sayembara yang diadakan Geller pada Mei 2015 di Texas menampilan kartun-kartun Nabi Muhammad, yang dianggap banyak kalangan Muslim sebagai penghujatan. Dua pria bersenjata menyerang acara itu dan keduanya kemudian tewas ditembak polisi.
Geller mengatakan acara yang digelarnya itu dimaksudkan sebagai unjuk rasa untuk menyokong hak kebebasan berpendapat seperti yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Undang-undang Dasar Amerika Serikat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX