Suara.com - Seorang lelaki warga negara bagian Massachusetts dijatuhi hukuman penjara 28 tahun karena berkomplot mendukung kelompok militan ISIS untuk menyerang polisi serta memenggal kepala seorang penulis daring tahun 2015, yang menyelenggarakan sayembara "Menggambar Muhammad".
Lelaki yang bernama David Wright (28) itu diputuskan bersalah pada Oktober lalu atas dakwaan melakukan kejahatan membuat rencana bersama paman dan satu temannya untuk berangkat ke New York dengan niat memenggal kepala penulis daring konservatif, Pamela Geller.
Ketiga orang itu tidak jadi pergi karena paman Wright, Usamaah Rahim, kehilangan kesabaran dan mengatakan kepada para perencana serangan bahwa ia ingin membunuh para petugas penegak hukum di Massachusetts.
Agen-agen intelijen mendengar pembicaraan tersebut dan ketika polisi mendekati Rahim di tempat parkir sebuah toko serba ada untuk meminta keterangan dari lelaki itu, pihak berwenang mengatakan bahwa Rahim menusuk mereka dengan sebuah pisau dan kemudian ia ditembak hingga tewas.
Wright tidak hadir namun ia divonis bersalah karena merencanakan serangan New York serta menghilangkan barang bukti.
Para jaksa menginginkan agar Wright dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dalam persidangan yang sebelumnya berlangsung dalam waktu lima minggu, Wright mengaku bahwa ia hidup dalam "dunia fantasi" dan bahwa rencananya itu sekedar main-main. Ia mengatakan dirinya tidak pernah berniat menyakiti Geller dan bahwa ia merasa terkejut ketika mendengar Rahim menyerang polisi.
"Saya menentang apa pun yang diperjuangkan dan diwakili ISIS," kata Wright dalam pernyataan yang diselingi tangisan.
"Saya ingin meminta maaf kepada para penegak hukum karena kata-kata saya telah membahayakan mereka."
Baca Juga: Putus Asa, Gerombolan ISIS di Irak Menyerahkan Diri
Wright juga meminta maaf kepada keluarganya dan Geller.
"Saya minta maaf karena telah membuat Anda ketakutan," katanya.
Para pengacara Wright sebelumnya meminta agar hukuman penjara diberikan 16 tahun saja, diikuti dengan pembebasan dengan pengawasan seumur hidup.
Sayembara yang diadakan Geller pada Mei 2015 di Texas menampilan kartun-kartun Nabi Muhammad, yang dianggap banyak kalangan Muslim sebagai penghujatan. Dua pria bersenjata menyerang acara itu dan keduanya kemudian tewas ditembak polisi.
Geller mengatakan acara yang digelarnya itu dimaksudkan sebagai unjuk rasa untuk menyokong hak kebebasan berpendapat seperti yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Undang-undang Dasar Amerika Serikat. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group