Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyarankan Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia untuk mengakhiri polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
BANI merupakan lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Menurut Bambang pengajuan ke BANI merupakan salah satu langkah yang cepat untuk menghentikan polemik pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kalau nggak ketemu, standing position jelas, setelah itu kalau ada konflik mediasi ya kan, yang paling cepat adalah ke BANI. Nah kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI aja biar cepat gitu," ujar Bambang di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Pernyataan Bambang menyusul belum ada titik temu antara Pemprov DKI dan Rumah Sakit Sumber Waras hal pengembalian kelebihan bayar atas pembelian tanah RS Sumber Waras sebesar Rp191 miliar. Bambang menuturkan kasus polemik pembelian lahan seperti RS Sumber Waras banyak terjadi di Indonesia.
"Banyak pasti banyak," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah melakukan pertemuan dengan Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras membahas polemik pembelian lahan RS Sumber Waras pada Selasa (19/12/2017).
Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Sumber Waras, kata Sandiaga, tidak bisa mengembalikan pengembalian dana sebesar Rp 191 miliar yang telah diminta Dinas Kesehatan DKI, sebagai kelebihan bayar atas pembelian tanah RS Sumber Waras.
Sandiaga menuturkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta dan RS Sumber Waras tengah melihat segi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu menjelaskan jika RS Sumber Waras tidak mengembalikan pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar kepada Pemprov, berarti menggunakan opsi pembatalan pembelian. Namun, kata Sandiaga, baik dirinya dan RS Sumber Waras masih ingin melakukan konsultasi.
Baca Juga: RS Sumber Waras Tolak Kembalikan Rp 191 M, Ini Reaksi Sandiaga
Berita Terkait
-
Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang
-
Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba
-
Rakorda Gerindra Molor Tunggu Datangnya Sandiaga dan Adik Prabowo
-
Ini Identitas Pemilik Mobil Lexus B 1 UNO yang Terobos Busway
-
RS Sumber Waras Tolak Kembalikan Rp 191 M, Ini Reaksi Sandiaga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim