Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyarankan Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia untuk mengakhiri polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
BANI merupakan lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Menurut Bambang pengajuan ke BANI merupakan salah satu langkah yang cepat untuk menghentikan polemik pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kalau nggak ketemu, standing position jelas, setelah itu kalau ada konflik mediasi ya kan, yang paling cepat adalah ke BANI. Nah kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI aja biar cepat gitu," ujar Bambang di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Pernyataan Bambang menyusul belum ada titik temu antara Pemprov DKI dan Rumah Sakit Sumber Waras hal pengembalian kelebihan bayar atas pembelian tanah RS Sumber Waras sebesar Rp191 miliar. Bambang menuturkan kasus polemik pembelian lahan seperti RS Sumber Waras banyak terjadi di Indonesia.
"Banyak pasti banyak," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah melakukan pertemuan dengan Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras membahas polemik pembelian lahan RS Sumber Waras pada Selasa (19/12/2017).
Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Sumber Waras, kata Sandiaga, tidak bisa mengembalikan pengembalian dana sebesar Rp 191 miliar yang telah diminta Dinas Kesehatan DKI, sebagai kelebihan bayar atas pembelian tanah RS Sumber Waras.
Sandiaga menuturkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta dan RS Sumber Waras tengah melihat segi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu menjelaskan jika RS Sumber Waras tidak mengembalikan pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar kepada Pemprov, berarti menggunakan opsi pembatalan pembelian. Namun, kata Sandiaga, baik dirinya dan RS Sumber Waras masih ingin melakukan konsultasi.
Baca Juga: RS Sumber Waras Tolak Kembalikan Rp 191 M, Ini Reaksi Sandiaga
Berita Terkait
-
Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang
-
Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba
-
Rakorda Gerindra Molor Tunggu Datangnya Sandiaga dan Adik Prabowo
-
Ini Identitas Pemilik Mobil Lexus B 1 UNO yang Terobos Busway
-
RS Sumber Waras Tolak Kembalikan Rp 191 M, Ini Reaksi Sandiaga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK