Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah mengejar warga negara asing yang menjadi pelanggan pekerja seks anak di bawah umur. Sebelumnya polisi menangkap 4 orang sebagai penjual anak-anak itu.
Adapun para WNA dapat dijerat hukum karena melakukan penjabulan ke anak di bawah umur.
"Iya. pakai UU perlindungan anak. Penggunanya bisa (tersangka) karena ini (korban) masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).
Mardiaz masih merahasiakan terkait identitas maupun warga negara asing tersebut yang berdomisili di Indonesia.
"Untuk warga negara, mananya masih kami rahasiakan dulu. Karena masih pengejaran. Tentu nanti kalau sudah tertangkap akan kami rilis," ujar Mardiaz.
Polisi menangkap empat orang diduga sindikat perdagangan anak dibawah umur di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka berinisial D, F, DI dan S harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter