Suara.com - Perang bendera antara warga Palestina dengan militer Israel di Yerusalem timur terjadi sejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, pada 6 Desember 2017.
Polisi Israel, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (22/12/2017), selalu berusaha membubarkan demonstrasi warga yang mengibarkan bendera Palestina di Yerusalem Timur menggunakan bom, gas air mata, senjata berpeluru dan pasukan berkuda.
Militer Israel menyerang siapa saja warga yang membawa dan mengibarkan bendera Palestina tanpa melihat apakah itu wanita, anak-anak, atau orang tua. Para polisi tersebut merampas bendera dari tangan warga dan membawa mereka ke kantor polisi.
Polisi Israel juga mengumpulkan bendera Palestina yang berkibar di tiang jalanan kota.
Warga palestina yang mengibarkan bendera dipukuli, lalu ditahan. Walaupun mereka tahu akan mendapatkan resiko diserang oleh pasukan Israel, tapi tidak membuat warga Palestina berhenti untuk terus mengibarkan bendera Palestina.
Polisi Israel menyerang warga Palestina yang mengibarkan bendera dengan bom dan gas air mata di Jalan Salahuddin, Rabu (20/12) lalu. Pasukan Israel memukuli warga, merampas bendera palestina dan menyeret mereka ke kantor polisi.
Warga Palestina tidak dapat mengibarkan bendera bukan hanya dalam aksi demonstrasi, tapi mereka juga tidak dapat memasang di rumah, toko bahkan kendaraan mereka.
Polisi Israel tidak akan membiarkan bendera Palestina berkibar, walaupun tidak ada undang-undang yang melarang pemasangan bendera Palestina di Yerusalem Timur.
Baca Juga: Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi
Gali Terowongan di Bawah Al Aqsa
Selain itu, di tengah ketegangan situasi, pihak berwenang Israel justru membuka sebuah sinagog (tempat ibadah agama Yahudi) baru di bawah Tembok Ratapan, atau yang juga dikenal sebagai dinding barat Masjid Al Aqsa, Yerusalem.
Yayasan Tembok Barat Israel menyatakan, sebuah sinagog baru telah dibuka sebagai hasil kerja selama 12 tahun di lokasi ini.
Menurut pernyataan tersebut yang dilansir Anadolu Agency, Rabu (20/12/2017), sinagog baru itu memiliki desain interior yang terdiri dari perpaduan antara seni tradisional dan modern dan memiliki sistem penerangan yang langka.
Sinagog itu akan dibuka untuk aktivitas ibadah dalam waktu dekat, tulis pernyataan tersebut.
Dalam foto yang dibagikan kepada media, terlihat tempat duduk dalam ruangan-ruangan kecil dan sempit di dalam sinagog.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai