Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama atau jangka pendek, Jumat (22/12/2017). PKL boleh berjualan di jalanan sekitar Tanah Abang.
Penataan tahap pertama atau jangka pendek yakni diberlakukannya penutupan jalan di Jalan Jati Baru Raya mulai pukul 08.00-18.00 WIB.
Adapun satu sisi jalan tersebut digunakan untuk pedagang kaki lima. Sementara satu sisi jalan lainnya digunakan untuk jalur bus Transjakarta.
Tampak ratusan tenda berwarna merah dan biru yang berada di sepanjang 400 meter di sisi Jalan Jati Baru raya.
Tenda-tenda tersebut sebagian sudah dipenuhi pedagang kaki lima yang mayoritas berjualan pakaian.
Kemudian di jalan tersebut tampak berjejer beberapa bus Transjakarta bertuliskan 'Tanah Abang Explorer'. Bus tersebut disediakan gratis bagi masyarakat yang melewati kawasan tersebut ataupun berbelanja di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, arah Jalan Jati Baru sudah tertutup oleh beton pemisah jalan yang dijaga oleh petugas. Spanduk pengumuman di Jalan Jati Baru juga terpasang tulisan "Penataan Bersama Kawasan Tanah Abang mulai Jumat 22 Desember 2017 pukul 08.00-pukul 18.00 WIB".
Jalan Jatibaru Raya Ditutup. Mulai Depan Pemuda Pancamarga S/D Blok G Agar Menyesuaikan Pengaturan Yang Ditentukan.
Kemudian, tampak beberapa PKL juga masih menjamur di trotoar Jalan Jati Baru Raya.
PKL Keluhkan Penataan Tanah Abang
Sementara itu, masih ada PKL mengeluhkan tidak mendapat tenda untuk berjualan meski sudah menyerahkan formulir pengajuan tenda. Noor (54) salah satu PKL Tanah Abang mengaku tak dapat tenda. Pasalnya dirinya sudah mengajukan formulir.
"Kita nggak dapat tenda, padahal Kartu Tanda Penduduk sudah DKI, sudah didata juga sampai tiga kali masa nggak dapet juga. Sekarang jadi bingung dagangnya dimana kan di trotoar udah nggak boleh," ujar Noor di Tanah Abang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar