Demonstrasi di depan KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kelompok masyarakat bernama Komite Anti Korupsi Indonesia unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (22/12/2017). Mereka mendesak komisioner lembaga antirasuah mengusut dugaan suap alih fungsi lahan di Riau yang telah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Makmun.
"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap Zulkifli Hasan. Harus ditangkap dan diusut, karena ZH secara jelas mempunyai peran sentral melalui keterangan para saksi dan pelaku kasus suap alih fungsi lahan di Riau," kata Sekretaris Jenderal KAKI Ahmad Fikri saat berorasi di depang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Fikri menduga ZH (mantan menteri) terlibat.
"Kami berharap kasus alih lahan di Provinsi Riau serta di Kab Bogor, yang sudah menjadikan gubernur Riau serta bupati Bogor menjadi narapidana, jangan hanya sampai ditingkatkan Kepala daerah saja yang dihukum," katanya.
Setelah KPK berani menjerat Setya Novanto dalam dugaan korupsi e-KTP, lembaga ini didesak berani mengusut ZH.
"Jadi, kalau sama Setnov KPK berani, masa sama ZH nggak berani, usut tuntas dong," kata Fikri.
Fikri mengatakan dalam persidangan terdakwa Annas Makmun, hakim sudah menyebut ZH. Dan dalam konferensi pers, kata dia, KPK juga pernah berjanji menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan menelusuri peran ZH.
"Hampir semua kasus korupsi alih fungsi lahan berawal dari keputusan menteri yang berwenang. Dan saat itu, ZH sebagai menteri kehutanan melalui SK Nomor 673 Tahun 2014 menyetujui alih lahan sebesar 30 ribu hektar yang berujung pada suap kepada Gubernur Annas Makmun," katanya.
Fikri sejak awal menilai aneh kasus tersebut. ZH, katanya, memberikan waktu dua minggu untuk merevisi surat keputusan Menteri Kehutanan 673.
"Dalam keterangan saksi Masyhud yang tertulis jelas pada putusan 35.Pid.Sus-TPK-2015, dirinya menyebutkan setelah saksi dipanggil oleh ZH, diminta untuk menemui Surya Darmadi diruang sebelah Zulkifli Hasan dan diminta untuk mengakomodir lahan dari Surya Darmadi (PT Duta Palma)," kata Fikri.
"Pada saat itu juga disebutkan ZH berkata "Hud, Tolong dibantu." Dan pada saat itu juga ada keterangan Gulat Medali Emas Manurung, yang menyampaikan kepada terdakwa bahwa ada orang dari PT. Duta Palma yang sudah menghadap Zulkifli Hasan," tambahnya.
Pada saat pertemuan tersebut, ujar Fikri, mereka meminta agar lahannya dapat dimasukkan ke dalam usulan revisi RTRW.
"Pada saat itu, terdakwa memberikan perintah kepada Cecep Iskandar untuk membuka peta dan mengecek posisi lahan Duta Palma (Duta Palma Satu). Tujuannya, agar tidak tumpang tindih dengan pengajuan lahan dari Kabupaten Indragiri Hulu," kata Fikri.
Dikatakan, setelah mengetahui lokasi tersebut tidak termasuk dalam pengajuan di Kabupaten Indragiri Hulu, Annas saat itu memerintahkan Cecep Iskandar untuk memasukkan permohonan Palma Satu, dalam surat usulan revisi. Setelah menerima perintah Annas untuk memasukkan lokasi yang diminta Palma satu, saat itu Cecep Iskandar pun pergi ke kantor Bappeda untuk membuat peta lokasi yang diajukan perusahaan tersebut.
"Nah, Masyhud yang merupakan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan di Kementrian Kehutanan, secara jelas mendapat arahan langsung dari menteri kehutanan," katanya.
"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap Zulkifli Hasan. Harus ditangkap dan diusut, karena ZH secara jelas mempunyai peran sentral melalui keterangan para saksi dan pelaku kasus suap alih fungsi lahan di Riau," kata Sekretaris Jenderal KAKI Ahmad Fikri saat berorasi di depang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Fikri menduga ZH (mantan menteri) terlibat.
"Kami berharap kasus alih lahan di Provinsi Riau serta di Kab Bogor, yang sudah menjadikan gubernur Riau serta bupati Bogor menjadi narapidana, jangan hanya sampai ditingkatkan Kepala daerah saja yang dihukum," katanya.
Setelah KPK berani menjerat Setya Novanto dalam dugaan korupsi e-KTP, lembaga ini didesak berani mengusut ZH.
"Jadi, kalau sama Setnov KPK berani, masa sama ZH nggak berani, usut tuntas dong," kata Fikri.
Fikri mengatakan dalam persidangan terdakwa Annas Makmun, hakim sudah menyebut ZH. Dan dalam konferensi pers, kata dia, KPK juga pernah berjanji menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan menelusuri peran ZH.
"Hampir semua kasus korupsi alih fungsi lahan berawal dari keputusan menteri yang berwenang. Dan saat itu, ZH sebagai menteri kehutanan melalui SK Nomor 673 Tahun 2014 menyetujui alih lahan sebesar 30 ribu hektar yang berujung pada suap kepada Gubernur Annas Makmun," katanya.
Fikri sejak awal menilai aneh kasus tersebut. ZH, katanya, memberikan waktu dua minggu untuk merevisi surat keputusan Menteri Kehutanan 673.
"Dalam keterangan saksi Masyhud yang tertulis jelas pada putusan 35.Pid.Sus-TPK-2015, dirinya menyebutkan setelah saksi dipanggil oleh ZH, diminta untuk menemui Surya Darmadi diruang sebelah Zulkifli Hasan dan diminta untuk mengakomodir lahan dari Surya Darmadi (PT Duta Palma)," kata Fikri.
"Pada saat itu juga disebutkan ZH berkata "Hud, Tolong dibantu." Dan pada saat itu juga ada keterangan Gulat Medali Emas Manurung, yang menyampaikan kepada terdakwa bahwa ada orang dari PT. Duta Palma yang sudah menghadap Zulkifli Hasan," tambahnya.
Pada saat pertemuan tersebut, ujar Fikri, mereka meminta agar lahannya dapat dimasukkan ke dalam usulan revisi RTRW.
"Pada saat itu, terdakwa memberikan perintah kepada Cecep Iskandar untuk membuka peta dan mengecek posisi lahan Duta Palma (Duta Palma Satu). Tujuannya, agar tidak tumpang tindih dengan pengajuan lahan dari Kabupaten Indragiri Hulu," kata Fikri.
Dikatakan, setelah mengetahui lokasi tersebut tidak termasuk dalam pengajuan di Kabupaten Indragiri Hulu, Annas saat itu memerintahkan Cecep Iskandar untuk memasukkan permohonan Palma Satu, dalam surat usulan revisi. Setelah menerima perintah Annas untuk memasukkan lokasi yang diminta Palma satu, saat itu Cecep Iskandar pun pergi ke kantor Bappeda untuk membuat peta lokasi yang diajukan perusahaan tersebut.
"Nah, Masyhud yang merupakan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan di Kementrian Kehutanan, secara jelas mendapat arahan langsung dari menteri kehutanan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time