Demonstrasi di depan KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kelompok masyarakat bernama Komite Anti Korupsi Indonesia unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (22/12/2017). Mereka mendesak komisioner lembaga antirasuah mengusut dugaan suap alih fungsi lahan di Riau yang telah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Makmun.
"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap Zulkifli Hasan. Harus ditangkap dan diusut, karena ZH secara jelas mempunyai peran sentral melalui keterangan para saksi dan pelaku kasus suap alih fungsi lahan di Riau," kata Sekretaris Jenderal KAKI Ahmad Fikri saat berorasi di depang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Fikri menduga ZH (mantan menteri) terlibat.
"Kami berharap kasus alih lahan di Provinsi Riau serta di Kab Bogor, yang sudah menjadikan gubernur Riau serta bupati Bogor menjadi narapidana, jangan hanya sampai ditingkatkan Kepala daerah saja yang dihukum," katanya.
Setelah KPK berani menjerat Setya Novanto dalam dugaan korupsi e-KTP, lembaga ini didesak berani mengusut ZH.
"Jadi, kalau sama Setnov KPK berani, masa sama ZH nggak berani, usut tuntas dong," kata Fikri.
Fikri mengatakan dalam persidangan terdakwa Annas Makmun, hakim sudah menyebut ZH. Dan dalam konferensi pers, kata dia, KPK juga pernah berjanji menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan menelusuri peran ZH.
"Hampir semua kasus korupsi alih fungsi lahan berawal dari keputusan menteri yang berwenang. Dan saat itu, ZH sebagai menteri kehutanan melalui SK Nomor 673 Tahun 2014 menyetujui alih lahan sebesar 30 ribu hektar yang berujung pada suap kepada Gubernur Annas Makmun," katanya.
Fikri sejak awal menilai aneh kasus tersebut. ZH, katanya, memberikan waktu dua minggu untuk merevisi surat keputusan Menteri Kehutanan 673.
"Dalam keterangan saksi Masyhud yang tertulis jelas pada putusan 35.Pid.Sus-TPK-2015, dirinya menyebutkan setelah saksi dipanggil oleh ZH, diminta untuk menemui Surya Darmadi diruang sebelah Zulkifli Hasan dan diminta untuk mengakomodir lahan dari Surya Darmadi (PT Duta Palma)," kata Fikri.
"Pada saat itu juga disebutkan ZH berkata "Hud, Tolong dibantu." Dan pada saat itu juga ada keterangan Gulat Medali Emas Manurung, yang menyampaikan kepada terdakwa bahwa ada orang dari PT. Duta Palma yang sudah menghadap Zulkifli Hasan," tambahnya.
Pada saat pertemuan tersebut, ujar Fikri, mereka meminta agar lahannya dapat dimasukkan ke dalam usulan revisi RTRW.
"Pada saat itu, terdakwa memberikan perintah kepada Cecep Iskandar untuk membuka peta dan mengecek posisi lahan Duta Palma (Duta Palma Satu). Tujuannya, agar tidak tumpang tindih dengan pengajuan lahan dari Kabupaten Indragiri Hulu," kata Fikri.
Dikatakan, setelah mengetahui lokasi tersebut tidak termasuk dalam pengajuan di Kabupaten Indragiri Hulu, Annas saat itu memerintahkan Cecep Iskandar untuk memasukkan permohonan Palma Satu, dalam surat usulan revisi. Setelah menerima perintah Annas untuk memasukkan lokasi yang diminta Palma satu, saat itu Cecep Iskandar pun pergi ke kantor Bappeda untuk membuat peta lokasi yang diajukan perusahaan tersebut.
"Nah, Masyhud yang merupakan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan di Kementrian Kehutanan, secara jelas mendapat arahan langsung dari menteri kehutanan," katanya.
"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap Zulkifli Hasan. Harus ditangkap dan diusut, karena ZH secara jelas mempunyai peran sentral melalui keterangan para saksi dan pelaku kasus suap alih fungsi lahan di Riau," kata Sekretaris Jenderal KAKI Ahmad Fikri saat berorasi di depang gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Fikri menduga ZH (mantan menteri) terlibat.
"Kami berharap kasus alih lahan di Provinsi Riau serta di Kab Bogor, yang sudah menjadikan gubernur Riau serta bupati Bogor menjadi narapidana, jangan hanya sampai ditingkatkan Kepala daerah saja yang dihukum," katanya.
Setelah KPK berani menjerat Setya Novanto dalam dugaan korupsi e-KTP, lembaga ini didesak berani mengusut ZH.
"Jadi, kalau sama Setnov KPK berani, masa sama ZH nggak berani, usut tuntas dong," kata Fikri.
Fikri mengatakan dalam persidangan terdakwa Annas Makmun, hakim sudah menyebut ZH. Dan dalam konferensi pers, kata dia, KPK juga pernah berjanji menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan menelusuri peran ZH.
"Hampir semua kasus korupsi alih fungsi lahan berawal dari keputusan menteri yang berwenang. Dan saat itu, ZH sebagai menteri kehutanan melalui SK Nomor 673 Tahun 2014 menyetujui alih lahan sebesar 30 ribu hektar yang berujung pada suap kepada Gubernur Annas Makmun," katanya.
Fikri sejak awal menilai aneh kasus tersebut. ZH, katanya, memberikan waktu dua minggu untuk merevisi surat keputusan Menteri Kehutanan 673.
"Dalam keterangan saksi Masyhud yang tertulis jelas pada putusan 35.Pid.Sus-TPK-2015, dirinya menyebutkan setelah saksi dipanggil oleh ZH, diminta untuk menemui Surya Darmadi diruang sebelah Zulkifli Hasan dan diminta untuk mengakomodir lahan dari Surya Darmadi (PT Duta Palma)," kata Fikri.
"Pada saat itu juga disebutkan ZH berkata "Hud, Tolong dibantu." Dan pada saat itu juga ada keterangan Gulat Medali Emas Manurung, yang menyampaikan kepada terdakwa bahwa ada orang dari PT. Duta Palma yang sudah menghadap Zulkifli Hasan," tambahnya.
Pada saat pertemuan tersebut, ujar Fikri, mereka meminta agar lahannya dapat dimasukkan ke dalam usulan revisi RTRW.
"Pada saat itu, terdakwa memberikan perintah kepada Cecep Iskandar untuk membuka peta dan mengecek posisi lahan Duta Palma (Duta Palma Satu). Tujuannya, agar tidak tumpang tindih dengan pengajuan lahan dari Kabupaten Indragiri Hulu," kata Fikri.
Dikatakan, setelah mengetahui lokasi tersebut tidak termasuk dalam pengajuan di Kabupaten Indragiri Hulu, Annas saat itu memerintahkan Cecep Iskandar untuk memasukkan permohonan Palma Satu, dalam surat usulan revisi. Setelah menerima perintah Annas untuk memasukkan lokasi yang diminta Palma satu, saat itu Cecep Iskandar pun pergi ke kantor Bappeda untuk membuat peta lokasi yang diajukan perusahaan tersebut.
"Nah, Masyhud yang merupakan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan di Kementrian Kehutanan, secara jelas mendapat arahan langsung dari menteri kehutanan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang