- Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK pada tahun 2008.
- Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau.
- Annas Maamun juga ditangkap dalam OTT KPK pada September 2014, baru sebulan pasca dilantik sebagai gubernur.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11) malam kemarin.
Abdul diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait dengan proyek PUPR di Provinsi Riau.
Politisi PKB itu telah tiba di Jakarta untuk jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11) pagi tadi sekitar pukul 09.35 WIB.
Diketahui bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Provinsi Riau.
Sebelumnya Lembaga antirasuah juga menciduk tiga Gubernur Riau yang ditangkap KPK akibat terlibat korupsi.
Sehingga, total telah ada empat Gubernur Riau yang diciduk KPK, berikut daftarnya:
1. Saleh Djasit
Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK pada tahun 2008.
Pada tahun itu, Saleh sebenarnya sudah menjadi anggota DPR. Namun, ia ditangkap KPK dalam posisinya sebagai Gubernur Riau periode 1998-2003.
Baca Juga: Geger OTT Gubernur Riau: KPK Angkut 9 Orang ke Jakarta, Nasibnya Ditentukan Hari Ini
Dia disangka terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Provinsi Riau dengan nilai proyek Rp15 miliar.
Tindak korupsi yang dilakukan Saleh telah merugikan negara lebih dari Rp4 miliar. Pada tahun 2008, Pengadilan Tipikor memvonisnya empat tahun penjara atas kasus tersebut.
2. Rusli Zainal
Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau. Dia juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu.
Rusli Zainal kemudiam divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
3. Annas Maamun
Berita Terkait
-
Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
-
Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
-
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
-
Dari Kuli Bangunan Jadi Gubernur, Abdul Wahid Kini Diciduk KPK dalam Operasi Senyap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting