- Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK pada tahun 2008.
- Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau.
- Annas Maamun juga ditangkap dalam OTT KPK pada September 2014, baru sebulan pasca dilantik sebagai gubernur.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11) malam kemarin.
Abdul diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait dengan proyek PUPR di Provinsi Riau.
Politisi PKB itu telah tiba di Jakarta untuk jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11) pagi tadi sekitar pukul 09.35 WIB.
Diketahui bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Provinsi Riau.
Sebelumnya Lembaga antirasuah juga menciduk tiga Gubernur Riau yang ditangkap KPK akibat terlibat korupsi.
Sehingga, total telah ada empat Gubernur Riau yang diciduk KPK, berikut daftarnya:
1. Saleh Djasit
Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK pada tahun 2008.
Pada tahun itu, Saleh sebenarnya sudah menjadi anggota DPR. Namun, ia ditangkap KPK dalam posisinya sebagai Gubernur Riau periode 1998-2003.
Baca Juga: Geger OTT Gubernur Riau: KPK Angkut 9 Orang ke Jakarta, Nasibnya Ditentukan Hari Ini
Dia disangka terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Provinsi Riau dengan nilai proyek Rp15 miliar.
Tindak korupsi yang dilakukan Saleh telah merugikan negara lebih dari Rp4 miliar. Pada tahun 2008, Pengadilan Tipikor memvonisnya empat tahun penjara atas kasus tersebut.
2. Rusli Zainal
Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau. Dia juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu.
Rusli Zainal kemudiam divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
3. Annas Maamun
Berita Terkait
-
Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
-
Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
-
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
-
Dari Kuli Bangunan Jadi Gubernur, Abdul Wahid Kini Diciduk KPK dalam Operasi Senyap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya