Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak atau belum ditangani pada tahun 2017. KPK berjanji akan mengkaji terlebih dahulu mana yang akan didahulukan penyelesainnya pada tahun 2018.
"Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Dia juga berencana akan menambah jumlah Satuan Tugas untuk menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak. Sehingga, pada tahun 2018, kasus-kasus korupsi yang mangkrak dapat dituntaskan.
"Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak Satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang, bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," katanya.
Sejumlah kasus yang nilai kerugian negaranya cukup besar diantaranya, yakni kasus RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Kemudian, kasus dugaan korupsi Bank Century yang berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia hingga merugikan negara sebesar Rp6,672 triliun.
Terkait kasus RJ Lino, Agus menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Kedepan, kata dia, pihaknya tinggal menindaklanjuti gelar perkara itu.
"RJ Lino berjalan terus, kalau tidak salah, dua hari sebleum kita liburan pun ada gelar bersama antar BPK dan KPK, pekerjaan tidak mandek semoga tidak lama lagi kita akan temukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Agus.
Sedangkan kasus Century, Agus mengklaim sudah mengembangkan kasus tersebut ke beberapa pihak. Menurutnya, KPK tinggal menunggu giliran siapa yang akan dijadikan tersangka selanjutnya.
"Kita sudah melakukan ada satu orang kan kalau yang lain tinggal tunggu giliran kita akan kaji lagi. Tapi hari ini, kita masih disibukkan pada hal-hal yang tidak semuanya tidak bisa kita sentuh karena ada prioritas penyidik," katanya.
Baca Juga: KPK Diingatkan Usut Kasus Suap Alih Lahan di Riau
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan