Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar tidak terjebak pada politik primordial selama menyeleksi jajaran KPU di provinsi dan kabupaten/kota pada awal 2018.
"Jangan sampai KPU terjebak pada politik primordial berbasis afeksi yang akhirnya membuat gagal merekrut figur terbaik," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tantangan Pemilu 2019 begitu berat sehingga penyelenggara pemilu harus kompeten dan bukan partisan.
Titi mengatakan untuk menunjukkan keseriusannya dalam menyelenggarakan pemilu yang sebaik-baiknya, KPU harus menghasilkan penyelenggara yang baik pula.
"Dan itu dimulai dari rekrutmen anggota Tim Seleksi yang diisi oleh orang yang punya visi misi terkait kelembagaan KPU yang nasional, tetap dan mandiri," ucap Titi.
Perludem mencatat sebanyak 25 KPU provinsi akan melaksanakan proses penggantian anggota KPU di 326 kabupaten/kota pada periode Mei hingga Desember 2018.
Selanjutnya Perludem meminta KPU mengambil inisiatif untuk mengonsolidasikan seluruh aktor negara yang memiliki otoritas dan sumber daya untuk bekerja sama melawan penyimpangan politik SARA, kampanye berita bohong serta fitnah dalam pilkada dan pemilu.
Pendidikan untuk masyarakat agar menjadi pengguna media sosial yang bijaksana dirasa perlu untuk menjadi agenda prioritas KPU, Bawaslu, Kemkominfo, Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenpora, KPPPA, Kemendagri, pemda serta masyarakat sipil.
"Salah satu obat yang mestinya menjadi penawar dalam melawan kampanye jahat dan hoaks adalah dengan menciptakan masyarakat yang melek digital," kata Titi. [Antara]
Berita Terkait
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka