Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar tidak terjebak pada politik primordial selama menyeleksi jajaran KPU di provinsi dan kabupaten/kota pada awal 2018.
"Jangan sampai KPU terjebak pada politik primordial berbasis afeksi yang akhirnya membuat gagal merekrut figur terbaik," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tantangan Pemilu 2019 begitu berat sehingga penyelenggara pemilu harus kompeten dan bukan partisan.
Titi mengatakan untuk menunjukkan keseriusannya dalam menyelenggarakan pemilu yang sebaik-baiknya, KPU harus menghasilkan penyelenggara yang baik pula.
"Dan itu dimulai dari rekrutmen anggota Tim Seleksi yang diisi oleh orang yang punya visi misi terkait kelembagaan KPU yang nasional, tetap dan mandiri," ucap Titi.
Perludem mencatat sebanyak 25 KPU provinsi akan melaksanakan proses penggantian anggota KPU di 326 kabupaten/kota pada periode Mei hingga Desember 2018.
Selanjutnya Perludem meminta KPU mengambil inisiatif untuk mengonsolidasikan seluruh aktor negara yang memiliki otoritas dan sumber daya untuk bekerja sama melawan penyimpangan politik SARA, kampanye berita bohong serta fitnah dalam pilkada dan pemilu.
Pendidikan untuk masyarakat agar menjadi pengguna media sosial yang bijaksana dirasa perlu untuk menjadi agenda prioritas KPU, Bawaslu, Kemkominfo, Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenpora, KPPPA, Kemendagri, pemda serta masyarakat sipil.
"Salah satu obat yang mestinya menjadi penawar dalam melawan kampanye jahat dan hoaks adalah dengan menciptakan masyarakat yang melek digital," kata Titi. [Antara]
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek