"Menunggu anaknya tidur dulu. Kemudian pada pukul 05.00 WIB, setelah azan Subuh, pelaku menagih kekurangan bayar pada kencan pertama mereka,” terangnya.
Hengki menjelaskan, pelaku mengakui sempat disewa Cinta di sebuah hotel di Nagoya awal bukan Desember.
Kala itu, Cinta sepakat membayar Rp1,5 juta sebagai balas jasa kepada Dedi. Namun, ketika itu, Cinta baru membayar Rp200 ribu. Karenanya, ketika kali kedua disewa Cinta, pelaku menagih kekurangan pembayaran jasanya pada kencan pertama.
Namun, saat Dedi menagih, Cinta justru kesal.
"Pelaku mengklaim korban malah marah dengan mengatakan, ‘(Saya) baru pakai baju, (Dedi) sudah menagih (utang). Pelaku juga mengklaim korban menghinanya memakai kata-kata yang menyakitkan. Karena itulah pelaku merasa kesal dan mencekik Cinta hingga tewas,” jelasnya.
15 Tahun Penjara
Hengki memastikan, Dedi sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar pasal berlapis, yakni mengenai pembunuhan dan pencurian.
“Tersangka kami jerat memakai Pasal 338 juncto 363 KUHP. Pasal Pembunuhan dan pencurian. Ancamannya penjara 15 tahun,” terangnya.
Ia mengatakan, pasal berlapis itu diterapkan karena Dedi tak hanya membunuh Cinta, tapi juga mencuri sejumlah barang milik korban.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Ancol, 5.400 Personel Siap Dikerahkan
Barang milik Cinta yang diambil Dedi adalah mobil, televisi, dan telepon seluler.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT