"Menunggu anaknya tidur dulu. Kemudian pada pukul 05.00 WIB, setelah azan Subuh, pelaku menagih kekurangan bayar pada kencan pertama mereka,” terangnya.
Hengki menjelaskan, pelaku mengakui sempat disewa Cinta di sebuah hotel di Nagoya awal bukan Desember.
Kala itu, Cinta sepakat membayar Rp1,5 juta sebagai balas jasa kepada Dedi. Namun, ketika itu, Cinta baru membayar Rp200 ribu. Karenanya, ketika kali kedua disewa Cinta, pelaku menagih kekurangan pembayaran jasanya pada kencan pertama.
Namun, saat Dedi menagih, Cinta justru kesal.
"Pelaku mengklaim korban malah marah dengan mengatakan, ‘(Saya) baru pakai baju, (Dedi) sudah menagih (utang). Pelaku juga mengklaim korban menghinanya memakai kata-kata yang menyakitkan. Karena itulah pelaku merasa kesal dan mencekik Cinta hingga tewas,” jelasnya.
15 Tahun Penjara
Hengki memastikan, Dedi sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar pasal berlapis, yakni mengenai pembunuhan dan pencurian.
“Tersangka kami jerat memakai Pasal 338 juncto 363 KUHP. Pasal Pembunuhan dan pencurian. Ancamannya penjara 15 tahun,” terangnya.
Ia mengatakan, pasal berlapis itu diterapkan karena Dedi tak hanya membunuh Cinta, tapi juga mencuri sejumlah barang milik korban.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Ancol, 5.400 Personel Siap Dikerahkan
Barang milik Cinta yang diambil Dedi adalah mobil, televisi, dan telepon seluler.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!