Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, hadir menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017), terkait perkara suap pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. [Suara.com/Oke Atmaja]
Sejak 13 Desember 2017 hingga enam bulan ke depan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam proses penuntutan terhadap Nofel Hasan dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Fayakhun selama enam bulan ke depan terhitung 13 Desember 2017," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (28/12/2017).
Pencekalan terkait penanganan perkara dugaan suap pengadaan proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut senilai Rp220 miliar. Kasus ini sudah menjerat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Bakamla, Nofel Hasan. Berkas perkara serta status tersangka Nofel sudah naik tahap penuntutan.
Pada Juni 2017, Imigrasi sudah pernah mencekal Fayakhun untuk kepentingan penyidikan dalam kasus suap satelit. Dulu dia dicekal terkait penanganan kasus empat tersangka -- sekarang sudah divonis pengadilan tipikor -- kali ini untuk kepentingan penuntutan perkara Nofel.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Fayakhun sebagai saksi untuk Nofel.
"Dalam proses penuntutan terhadap Nofel Hasan dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Fayakhun selama enam bulan ke depan terhitung 13 Desember 2017," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (28/12/2017).
Pencekalan terkait penanganan perkara dugaan suap pengadaan proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut senilai Rp220 miliar. Kasus ini sudah menjerat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Bakamla, Nofel Hasan. Berkas perkara serta status tersangka Nofel sudah naik tahap penuntutan.
Pada Juni 2017, Imigrasi sudah pernah mencekal Fayakhun untuk kepentingan penyidikan dalam kasus suap satelit. Dulu dia dicekal terkait penanganan kasus empat tersangka -- sekarang sudah divonis pengadilan tipikor -- kali ini untuk kepentingan penuntutan perkara Nofel.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Fayakhun sebagai saksi untuk Nofel.
Nofel ditetapkan menjadi tersangka penerima suap pengadaan proyek satelit monitoring pada Rabu (12/4/ 2017). Dalam dakwaan Direktur PT. Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Nofel disebut menerima 104.500 dollar Singapura atau sekitar Rp989,6 juta. Nofel diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus suap Bakamla bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Saat itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur PT. Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta serta Hardy Stefanus. Keempatnya sudah divonis.
Fahmi divonis dua tahun delapan bulan, sedangkan Hardy dan Adami masing-masing 1,5 tahun. Sementara itu, Eko Susilo Hadi, mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja divonis empat tahun tiga bulan dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Adapun satu tersangka lain adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo yang diusut oleh polisi militer.
Kasus suap Bakamla bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Saat itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur PT. Merial Esa Fahmi Darmawansyah dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta serta Hardy Stefanus. Keempatnya sudah divonis.
Fahmi divonis dua tahun delapan bulan, sedangkan Hardy dan Adami masing-masing 1,5 tahun. Sementara itu, Eko Susilo Hadi, mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja divonis empat tahun tiga bulan dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Adapun satu tersangka lain adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo yang diusut oleh polisi militer.
Komentar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta