- Komisi II DPR RI akan melaksanakan *fit and proper test* terhadap 18 calon anggota ORI periode 2026-2031 pada Senin, 26 Januari 2026.
- Proses seleksi ini bertujuan menyaring 18 kandidat menjadi sembilan anggota terpilih yang akan mengawasi kinerja pemerintah daerah.
- Pengujian tersebut akan fokus pada integritas, kepemimpinan moral, dan keberpihakan calon kepada kepentingan masyarakat luas.
Suara.com - Panggung politik di Senayan akan menjadi saksi penentuan nasib para calon penjaga gawang pelayanan publik Indonesia. Komisi II DPR RI telah menetapkan jadwal untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031.
Proses seleksi calon anggota Ombudsman yang sangat dinantikan ini akan menjadi babak final untuk menyaring 18 kandidat menjadi 9 nama terbaik yang akan mengemban amanah sebagai 'wasit' pengawas kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan bahwa seluruh rangkaian pengujian akan digelar secara maraton pada awal pekan depan. Proses ini akan mengacu ketat pada mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan untuk menjamin objektivitas dan legalitasnya.
"Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026, sebagaimana diatur dalam Pasal 226 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI," ujar Rifqinizamy dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Rifqinizamy menegaskan komitmen Komisi II untuk menjalankan proses ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan penuh terhadap publik.
Tak main-main, ia menargetkan keputusan final akan langsung diambil pada hari yang sama setelah seluruh kandidat selesai diuji.
"Dan insyaallah pada hari itu juga, kami akan melakukan rapat internal menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut," tegasnya.
Lebih dari sekadar ujian teknis, Komisi II DPR berjanji akan menggali lebih dalam karakter dan integritas para calon. Pendalaman tidak hanya akan berhenti pada pemaparan visi-misi atau pemahaman kandidat mengenai mandat dan fungsi Ombudsman.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menambahkan bahwa aspek kepemimpinan moral dan keberpihakan pada kepentingan rakyat akan menjadi tolok ukur utama.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu
Menurutnya, Ombudsman di masa depan membutuhkan figur-figur yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki integritas yang tak tergoyahkan.
"Kami juga ingin bahwa proses ini tidak hanya menilai secara administratif yang sudah dilampirkan di dalam pendalaman besok, tetapi juga ingin menilai persoalan hal-hal yang menyangkut masalah kepemimpinan moral dan juga keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat," ujar Aria Bima.
Ke-18 calon yang akan memperebutkan sembilan kursi ini datang dari latar belakang yang sangat beragam, mencerminkan spektrum keahlian yang luas.
Mulai dari akademisi, jaksa, anggota Ombudsman petahana yang kembali mencalonkan diri, hingga para pegiat hak asasi manusia dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.
Berikut adalah daftar lengkap 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi II DPR RI:
- Abdul Ghoffar, profesi Pegawai Negeri Sipil.
- AH Maftuchan, profesi praktisi lembaga swadaya masyarakat.
- Asnifriyanti Damanik, profesi advokat.
- Dian Rubiantiy, profesi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
- Faisal Amir, profesi pegiat LSM.
- Fikri Yasin, profesi Tenaga Ahli MPR RI.
- Hery Susanto, profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026.
- I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, profesi Jaksa.
- Maneger Nasution, profesi akademisi.
- Muhammad Nurkhoiron, profesi pegiat hak asasi manusia.
- Nazir Salim Manik, profesi akademisi.
- Nuzran Joher, profesi swasta.
- Partono, profesi peneliti.
- Radian Syam, profesi akademisi.
- Rahmadi Indra Tektona, profesi akademisi.
- Robertus Na Endi Jaweng, profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.
- Syafrida Rachmawati Rasahan, profesi Tenaga Ahli DPR RI.
- Wahidah Suaib, profesi pegiat pemilu.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG