- DPR RI menyetujui sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1/2026).
- Komisi II DPR RI memilih sembilan nama final melalui musyawarah mufakat setelah melalui proses *fit and proper test*.
- Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI periode mendatang.
Suara.com - DPR RI secara resmi telah memberikan restu terhadap sembilan nama yang akan mengisi kursi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026-2031.
Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan pengawasan pelayanan publik di Indonesia, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat urban terhadap birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Rapat ini menjadi puncak dari rangkaian proses seleksi panjang yang melibatkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI.
Proses pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.
Dalam suasana sidang yang khidmat, Saan meminta konfirmasi akhir dari seluruh anggota dewan yang hadir mengenai hasil kerja Komisi II yang telah menyaring kandidat terbaik dari berbagai latar belakang profesional.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi II DPR terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?," tanya Saan di hadapan peserta rapat.
Pertanyaan tersebut langsung disambut dengan jawaban serentak oleh para anggota legislatif. "Setuju," dijawab kompak oleh anggota dewan yang hadir di Rapat Paripurna, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda legalitas keputusan tersebut.
Sebelum dibawa ke tingkat Paripurna, Komisi II DPR RI telah bekerja ekstra keras melakukan pendalaman terhadap 18 calon anggota yang diajukan oleh Presiden.
Baca Juga: Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa pemilihan sembilan nama final ini tidak dilakukan melalui pemungutan suara atau voting, melainkan melalui pendekatan musyawarah untuk mencapai mufakat di antara fraksi-fraksi yang ada.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki legitimasi kuat dan didukung oleh spektrum politik yang luas di parlemen.
Rifqinizamy menekankan bahwa proses ini berjalan transparan dan mempertimbangkan kompetensi serta integritas masing-masing calon.
"Pada hari ini Senin 26 Januari 2026 kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi 2 DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi yang ada di Komisi 2 DPR RI," ujar Rifqinizamy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Daftar Lengkap Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Dalam formasi baru ini, Hery Susanto dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Ombudsman RI. Ia akan didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona yang terpilih sebagai Wakil Ketua.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim