Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membebaskan pangeran yang sempat ditahan terkait kasus korupsi pada awal bulan lalu. Mereka yang dibebaskan adalah dua putra mantan Raja Abdullah, yakni Pangeran Faisal bin Abdullah dan Pangeran Mashal bin Abdullah.
"Ya mereka telah dibebaskan," kata seorang sumber yang dekat dengan pemerintah, Jumat (29/12/2017) seperti dilansir dari laman Asiaone.
Sumber tersebut menambahkan, Pangeran Turki bin Abdullah adalah satu-satunya saudara keduanya yang masih ditahan.
Sementara saudara laki-laki lainnya, Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan pada akhir November. Dia dilaporkan bisa menghirup udara bebas setelah membayar denda senilai lebih dari 1 miliar dolar AS.
Empat bersaudara itu termasuk lebih dari 200 pangeran, menteri, dan pengusaha yang ditahan pada awal November. Penangkapan mereka di bawah komando Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Berita Terkait
-
Pangeran Arab Saudi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
-
Pangeran Arab Saudi Ingin Tingkat Investasi di Indonesia
-
Presiden Jokowi Jamu Pangeran Arab Saudi di Istana Bogor
-
Ini Jadinya Jika Pangeran Arab "Plesiran" Pakai Armada Mobil Emas
-
Pangeran Arab Saudi "Booking" Resor Maladewa, Wisatawan Gigit Jari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital