Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kembali membebaskan pangeran yang sempat ditahan terkait kasus korupsi pada awal bulan lalu. Mereka yang dibebaskan adalah dua putra mantan Raja Abdullah, yakni Pangeran Faisal bin Abdullah dan Pangeran Mashal bin Abdullah.
"Ya mereka telah dibebaskan," kata seorang sumber yang dekat dengan pemerintah, Jumat (29/12/2017) seperti dilansir dari laman Asiaone.
Sumber tersebut menambahkan, Pangeran Turki bin Abdullah adalah satu-satunya saudara keduanya yang masih ditahan.
Sementara saudara laki-laki lainnya, Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan pada akhir November. Dia dilaporkan bisa menghirup udara bebas setelah membayar denda senilai lebih dari 1 miliar dolar AS.
Empat bersaudara itu termasuk lebih dari 200 pangeran, menteri, dan pengusaha yang ditahan pada awal November. Penangkapan mereka di bawah komando Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Berita Terkait
-
Pangeran Arab Saudi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
-
Pangeran Arab Saudi Ingin Tingkat Investasi di Indonesia
-
Presiden Jokowi Jamu Pangeran Arab Saudi di Istana Bogor
-
Ini Jadinya Jika Pangeran Arab "Plesiran" Pakai Armada Mobil Emas
-
Pangeran Arab Saudi "Booking" Resor Maladewa, Wisatawan Gigit Jari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah