Suara.com - Politik uang dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) diprediksi masih marak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Hal itu disebabkan oleh sikap politikus atau pendukungnya tidak merasa bersalah dengan perbuatannya tersebut.
"Suka tidak suka, masalah politik uang dan SARA akan menjadi isu yang paling menonjol. Padahal perbuatan politik uang dan SARA merupakan perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana oleh UU," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, dalam "Catatan Akhir Tahun 2017 TPDI" kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).
Petrus mengatakan, aparat penegak hukum memahami bahwa politik uang dan SARA adalah pelanggaran dalam berdemokrasi.
Namun, tidak adanya keinginan dari aparat tersebut yang menyebabkan pelanggaran tersebut bertahan hingga Pemilu berikutnya.
"Mengapa aparat penegak hukum sulit menindaknya dan terkesan seperti membiarkannya terus terjadi tanpa dapat menahan kehendak para pelaku politik uang dan SARA? Masalahnya, terletak pada tidak adanya political will pembentuk UU untuk mengatur secara komprehensif dengan sanksi hukum yang berat terhadap pelaku kejahatan politik uang dan SARA," katanya.
Petrus menilai, kebijakan legislasi dalam pengaturan pasal politik uang dalam UU Pilkada dan Pilpres hanya secara sumir dan dengan ancaman pidana yang ringan sehingga cenderung diskriminatif. Dan hal itupun hanya terhadap pasangan calon dan tim sukses yang melakukan politik uang.
"Lalu bagaimana dengan kejahatan politik uang yang dilakukan oleh mereka yang di luar pasangan calon, timses dan di luar masa kampanye, tidak dijangkau oleh ketentuan ini," kata Petrus.
"Begitu pula dengan ancaman pidana SARA dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan dalam UU ITE jauh lebih berat, telah dinegasikan oleh ketentuan SARA di dalam Pasal 69 UU Pilkada. Inilah yang menyebabkan subur dan berkembangnya kejahatan politik uang dan SARA yang paling ditakuti," tambahnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Klaim Angka Kriminalitas Turun di 2017
Menurut advokat Peradi tersebut, ancaman pidana ringan serta proses hukum yang sederhana membuat orang tidak takut melakukan kejahatan politik uang dan SARA.
Dan hal itu didorong oleh tujuan akhir yang hendak dicapai dalam sebuah pemilihan, yaitu mendapatkan kekuasaan politik yang besar dan menggiurkan.
Karena itu, dia mengatakan, jika dilihat dari dampak yang ditimbulkannya, maka kejahatan politik uang dan SARA, sama-sama menimbulkan daya rusak yang tingggi pada tatanan demokrasi, budaya dan tradisi masyarakat yang pada gilirannya mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
"Ancaman pidana yang terlalu ringan terhadap pelaku kejahatan poltik uang dan SARA di dalam UU Pilkada dan UU Pilpres, merupakan sebuah grand design kekuatan politik tertentu di DPR yang berusaha membangun kekuatan politik identitas, melalui Pilkada dan Pilpres untuk tujuan jangka panjang. Sementara pemerintah berada di posisi kecolongan ketika mengesahkan UU Pilkada dan Pilpres," tutur Petrus.
Petrus memprediksi, isu SARA bisa menimbulkan efek jangka panjang, karena antar pemilih dibenturkan pada persoalan primordial atas dasar ideologi, budaya, asal usul dan lain sebagainya.
Sehingga warga masyarakat, lanjutnya, akan terbelah secara sosial budaya karena pertentangan dalam perbedaan politik identitas yang dipertajam.
Berita Terkait
-
Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
-
Asal-usul Kuntilanak Terungkap! Sinopsis Mangkujiwo 2 yang Tayang Malam Ini di ANTV
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok