Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan institusinya telah memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 44 anggotanya pada tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan Idham dalam jumpa pers Akhir Tahun 2017 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017)
"Di bidang pembinaan tahun ini, Polda Metro Jaya memecat anggotanya PDTH dengan tidak hormat itu sejumlah 44 orang," ujar Idham.
Ditambahkan Idham, 44 personil aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang diberhentikan secara tidak hormat karena dianggap melakukan pelanggaran mulai dari melanggar disiplin, tindak pidana pencurian, pembunuhan, hingga narkoba.
"Terdiri dari berbagai kasus. Ada yang indisipliner, bahkan ada yang pidana pidana juga, ada yang melakukan pencurian pembunuhan maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini saya sampaikan," ucap dia.
Jumlah anggota Polda Metro Jaya yang diberikan hukuman pemberhentian tidak hormat di tahun 2017 naik di bandingkan tahun lalu. Seperti Diketahui, pada 2016 hanya 29 anggota yang diberhentikan.
"Tahun ini kita naik sebanyak 15 orang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!