Tahanan KPK Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11).
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menolak eksepsi terdakwa Setya Novanto dan memerintah jaksa KPK melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (4/1/2018).
"KPK akan membuktikan secara lebih rinci perbuatan terdakwa termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang terkait kasus ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Hakim menolak eksepsi Novanto karena surat dakwaan KPK dinilai sudah memenuhi syarat. Hakim juga menilai eksepsi Novanto sudah memasuki wilayah pokok perkara.
Novanto didakwa bersama-sama melakukan korupsi proyek e-KTP. Dia dianggap memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi, sehingga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Novanto dinilai mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan e-KTP.
Menurut dakwaan, dengan menggunakan kewenangan sebagai ketua Fraksi Partai Golkar pada waktu itu, Novanto menerima imbalan sebesar 7,3 juta dollar AS dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 dari Johannes Marliem.
Novanto menerima putusan sela yang dibacakan majelis hakim.
"Terimakasih yang mulia ketua majelis hakim Yanto, jaksa, dan para penasihat. Saya sangat menghormati putusan ini, dan saya akan mengikuti dengan tertib. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," katanya.
"KPK akan membuktikan secara lebih rinci perbuatan terdakwa termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang terkait kasus ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Hakim menolak eksepsi Novanto karena surat dakwaan KPK dinilai sudah memenuhi syarat. Hakim juga menilai eksepsi Novanto sudah memasuki wilayah pokok perkara.
Novanto didakwa bersama-sama melakukan korupsi proyek e-KTP. Dia dianggap memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi, sehingga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Novanto dinilai mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan e-KTP.
Menurut dakwaan, dengan menggunakan kewenangan sebagai ketua Fraksi Partai Golkar pada waktu itu, Novanto menerima imbalan sebesar 7,3 juta dollar AS dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 dari Johannes Marliem.
Novanto menerima putusan sela yang dibacakan majelis hakim.
"Terimakasih yang mulia ketua majelis hakim Yanto, jaksa, dan para penasihat. Saya sangat menghormati putusan ini, dan saya akan mengikuti dengan tertib. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta