Tahanan KPK Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di KPK, Jakarta, Kamis (30/11).
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menolak eksepsi terdakwa Setya Novanto dan memerintah jaksa KPK melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (4/1/2018).
"KPK akan membuktikan secara lebih rinci perbuatan terdakwa termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang terkait kasus ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Hakim menolak eksepsi Novanto karena surat dakwaan KPK dinilai sudah memenuhi syarat. Hakim juga menilai eksepsi Novanto sudah memasuki wilayah pokok perkara.
Novanto didakwa bersama-sama melakukan korupsi proyek e-KTP. Dia dianggap memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi, sehingga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Novanto dinilai mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan e-KTP.
Menurut dakwaan, dengan menggunakan kewenangan sebagai ketua Fraksi Partai Golkar pada waktu itu, Novanto menerima imbalan sebesar 7,3 juta dollar AS dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 dari Johannes Marliem.
Novanto menerima putusan sela yang dibacakan majelis hakim.
"Terimakasih yang mulia ketua majelis hakim Yanto, jaksa, dan para penasihat. Saya sangat menghormati putusan ini, dan saya akan mengikuti dengan tertib. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," katanya.
"KPK akan membuktikan secara lebih rinci perbuatan terdakwa termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang terkait kasus ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Hakim menolak eksepsi Novanto karena surat dakwaan KPK dinilai sudah memenuhi syarat. Hakim juga menilai eksepsi Novanto sudah memasuki wilayah pokok perkara.
Novanto didakwa bersama-sama melakukan korupsi proyek e-KTP. Dia dianggap memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi, sehingga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Novanto dinilai mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan e-KTP.
Menurut dakwaan, dengan menggunakan kewenangan sebagai ketua Fraksi Partai Golkar pada waktu itu, Novanto menerima imbalan sebesar 7,3 juta dollar AS dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 dari Johannes Marliem.
Novanto menerima putusan sela yang dibacakan majelis hakim.
"Terimakasih yang mulia ketua majelis hakim Yanto, jaksa, dan para penasihat. Saya sangat menghormati putusan ini, dan saya akan mengikuti dengan tertib. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat