Suara.com - Sejumlah advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Pemuda Nusa Tenggara Timur mendatangi Komisi Kepolisian Nasional di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/ 2018). Mereka datang untuk beraudiensi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Propam dan Penyidik Polda NTT dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasatreskrim Polres Manggarai Iptu Aldo Febrianto.
"Kami datang ke Kompolnas untuk melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Propam dan Penyidik Polda NTT dalam kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Kasatreskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto. Kami berharap Kompolnas turun ke NTT dan memberikan perhatian khusus terhadap penegakan hukum di NTT yang masih terlalu buruk," kata Ketua Pemuda NTT Thomas Edison Rihimone saat beraudiensi dengan Anggota Kompolnas.
Selain Edison, hadir juga Koordinator TPDI Petrus Selestinus, anggota TPDI Wilvridus Watu, Maksimus Hasman, Mathias Manafe, Joel Robwson, dan Adi Papa.
Perwakilan TPDI dan Pemuda NTT diterima oleh Anggota Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto, Irjen Pol. (Purn) Yotje Mende, Benedictus Bambang Nurhadi dan Dede Farhan Aulawi.
Edison mengatakan bahwa OTT terjadi pada tanggal 11 Desember 2017 lalu dengan barang bukti uang sebesar Rp50 juta di tangan Iptu Aldo Febrianto. Uang tersebut, diberikan oleh Direktur PT MMI (sebuah perusahaan BUMD di Manggarai) Yustinus Mahu.
"Tetapi anehnya, OTT ini tidak dilanjutkan dengan tindakan kepolisian terhadap Iptu Aldo, berupa penangkapan selama 1x24 jam dan diberi status tersangka. Malahan, Iptu Aldo dibiarkan bebas dan hanya dikenakan sanksi administratif berupa pencopotan dari jabatan Kasat Reskrim Manggarai dan Iptu Aldo dimutasikan ke Polda NTT," katanya.
Menurut Edison, terlihat ada diskriminasi dalam hal ini. Padahal semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Penegakan hukum di NTT, kata dia, bisa berjalan efektif jika dimulai dari institusi kepolisian sendiri.
"Polda NTT harus terbuka dan transparan dalam proses OTT ini agar OTT terhadap Iptu Aldo Febrianto benar-benar menjadi momentum bersih-bersih anggota Polri dari perlilaku tercela dan melanggar hukum sebagaimana diharapkan oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian," kata Edison.
Sementara Koordinator TPDI Petrus Selestinus menilai kasus ini mengarah pada tindakan pemerasan terhadap Direktur PT. MMI Yustinus Mahu. Pasalnya, Yustinus memberikan uang tersebut karena pihak Iptu Aldo Febrianto bersama Kanit Tipikor Polres Manggarai Aiptu Komang Suita sering menelepon dan mengirim pesan singkat, SMS, meminta jatah komisi sebesar Rp100 juta atas pengerjaan proyek pembangunan perumahan murah di Manggarai.
"Karena itu, kita minta Polda NTT jadikan OTT ini sebagai momentum untuk melakukan pembersihan dari perilaku peras, pungli, suap dan KKN di kalangan kepolisian NTT," kata Petrus.
Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menyambut baik kedatangan dan inisiatif TPDI dan Pemuda NTT untuk melaporkan soal dugaan tindakan pelanggaran anggota polisi di NTT. Bekto juga menegaskan, jika memang terjadi OTT, maka harus diproses secara hukum, bukan dialihkan saja ke pelanggaran etika dengan sanksi administratif.
"Tetapi, kami belum bisa melakukan tindakan apapun terhadap laporan ini, karena teman-teman (TPDI dan Pemuda NTT) perlu melengkapi lagi data-datanya khusus terkait penanganan Polda NTT atas kasus OTT. Jika itu sudah ada, maka kita bisa bertindak berdasarkan data tersebut. Nanti, dalam waktu dekat, sambil menunggu data dari teman-teman, kami akan turun ke NTT," kata Bekto.
Setelah audiensi, pihak TPDI dan Pemuda NTT menyerahkan laporan dan berjanji akan menyerahkan kembali data yang diminta Kompolnas terkait perkembangan kasus OTT tersebut.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Kapolri Dorong Revisi UU Kepolisian, Boni Hargens Soroti Empat Poin Penting Penguatan Kompolnas
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno