- Tim reformasi jangan hanya jadi alat untuk mengganti Kapolri.
- Reformasi sejati butuh perubahan sistem, bukan sekadar orang.
- Solusi utamanya adalah merevisi total Undang-Undang Kepolisian.
Suara.com - Dorongan untuk membentuk tim reformasi kepolisian dinilai bukan solusi paling efektif untuk memperbaiki institusi Polri.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa akar masalah terletak pada sistem, bukan sekadar pucuk pimpinan.
Menurutnya, reformasi sejati harus dimulai dari level undang-undang.
"Bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar. Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolisian dengan melakukan revisi UU Polri," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengkritik, pembentukan tim reformasi hanya bertujuan untuk mempercepat pergantian Kapolri.
Menurutnya, hal itu tidak akan menyentuh masalah inti dan hanya bersifat seremonial.
"Kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," tegasnya.
Bambang menjelaskan, revisi UU Polri menjadi krusial untuk membangun organisasi yang profesional, independen, dan akuntabel.
Hal ini termasuk merombak struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dalam mengawasi.
Baca Juga: Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
"Jadi kalau sekarang akan dibentuk tim reformasi kepolisian, skema bagaimana yang akan dibentuk dan apa yang menjadi tujuannya. Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan tujuan," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang menyoroti potensi bahaya di balik masa jabatan yang terlalu panjang bagi calon pimpinan Polri.
Peringatan ini merespons kemunculan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang diisukan menjadi calon kuat pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bambang menjelaskan bahwa Suyudi baru akan pensiun pada 2031, memberinya masa dinas yang sangat panjang.
“Artinya, memiliki usia dinas yang masih panjang,” kata Bambang kepada Suara.com, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Bambang, hal ini justru bisa menjadi kerentanan.
“Kecenderungan kekuasaan yang panjang sangat rentan penyalah gunaan. Tidak ada jaminan bahwa pemegang kekuasaan atau kewenangan yang besar kuat menjaga integritas. Makanya kekuasaan harus dibatasi,” tuturnya.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Bambang mengusulkan sebuah kriteria krusial bagi Kapolri berikutnya.
“Akan lebih elok next Kapolri hanya memiliki rentang usia jabatan maksimal 3 tahun sebelum pensiun,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah