- Ketua Kompolnas dan jajaran audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri membahas prosedur pemilihan Kapolri.
- Kompolnas mengusulkan penambahan personel Polisi Wanita agar mencapai target 10 hingga 15 persen kekuatan institusi.
- Audiensi juga membahas penguatan fungsi Kompolnas dalam mengawasi operasional dan tahapan kerja Kapolri secara menyeluruh.
Suara.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Djamari Chaniago dan jajaran melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu yang dibahas, yakni mengenai prosedur pemilihan Kapolri.
Hal itu disampaikan Djamari usai pertemuan hampir dua jam dengan ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan itu tadi panjang karena kebetulan di tim reformasi kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum," kata Djamari di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ini mengatakan pembahasan mengenai prosedur pemilihan kapolri mencakup masalah proses hukum. Sebab, lanjut dia, pemilihan kapolri membutuhkan undang-undang yang memerlukan proses yang tidak mudah.
"Tapi ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas," kata Djamari.
Selain mengenai prosedur pemilihan kapolri, Kompolnas mengusulkan agar ada penambahan personel polisi wanita atau polwan.
"Misalnya ada tambahan polwan supaya tidak seperti ini. Harus bisa mencapai angka 10 sampai dengan 15 persen kekuatan polwan dan yang sebagainya yang saya kira para saudara-saudara saudah tahu itu," kata Djamari.
Mengenai Kompolnas juga dibahas dalam audensi, yaitu berkaitan dengan penguatan peran Kompolnas.
"Bukan hanya sekedar diperkuat ditambah manusianya, tetapi fungsinya harus diperkuat untuk itu, untuk bisa melakukan pengawasan sejak dari tahap awal sampai dengan tahap operasional yang dilaksanakan oleh kapolri," kata Djamari.
Baca Juga: Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok