News / Nasional
Selasa, 09 Desember 2025 | 13:05 WIB
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Djamari Chaniago melakukan audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Ketua Kompolnas dan jajaran audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri membahas prosedur pemilihan Kapolri.
  • Kompolnas mengusulkan penambahan personel Polisi Wanita agar mencapai target 10 hingga 15 persen kekuatan institusi.
  • Audiensi juga membahas penguatan fungsi Kompolnas dalam mengawasi operasional dan tahapan kerja Kapolri secara menyeluruh.

Suara.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Djamari Chaniago dan jajaran melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu yang dibahas, yakni mengenai prosedur pemilihan Kapolri.

Hal itu disampaikan Djamari usai pertemuan hampir dua jam dengan ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan itu tadi panjang karena kebetulan di tim reformasi kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum," kata Djamari di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ini mengatakan pembahasan mengenai prosedur pemilihan kapolri mencakup masalah proses hukum. Sebab, lanjut dia, pemilihan kapolri membutuhkan undang-undang yang memerlukan proses yang tidak mudah.

"Tapi ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas," kata Djamari.

Selain mengenai prosedur pemilihan kapolri, Kompolnas mengusulkan agar ada penambahan personel polisi wanita atau polwan.

"Misalnya ada tambahan polwan supaya tidak seperti ini. Harus bisa mencapai angka 10 sampai dengan 15 persen kekuatan polwan dan yang sebagainya yang saya kira para saudara-saudara saudah tahu itu," kata Djamari.

Mengenai Kompolnas juga dibahas dalam audensi, yaitu berkaitan dengan penguatan peran Kompolnas.

"Bukan hanya sekedar diperkuat ditambah manusianya, tetapi fungsinya harus diperkuat untuk itu, untuk bisa melakukan pengawasan sejak dari tahap awal sampai dengan tahap operasional yang dilaksanakan oleh kapolri," kata Djamari.

Baca Juga: Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak

Load More