- Ketua Kompolnas dan jajaran audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri membahas prosedur pemilihan Kapolri.
- Kompolnas mengusulkan penambahan personel Polisi Wanita agar mencapai target 10 hingga 15 persen kekuatan institusi.
- Audiensi juga membahas penguatan fungsi Kompolnas dalam mengawasi operasional dan tahapan kerja Kapolri secara menyeluruh.
Suara.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Djamari Chaniago dan jajaran melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu yang dibahas, yakni mengenai prosedur pemilihan Kapolri.
Hal itu disampaikan Djamari usai pertemuan hampir dua jam dengan ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan itu tadi panjang karena kebetulan di tim reformasi kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum," kata Djamari di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ini mengatakan pembahasan mengenai prosedur pemilihan kapolri mencakup masalah proses hukum. Sebab, lanjut dia, pemilihan kapolri membutuhkan undang-undang yang memerlukan proses yang tidak mudah.
"Tapi ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas," kata Djamari.
Selain mengenai prosedur pemilihan kapolri, Kompolnas mengusulkan agar ada penambahan personel polisi wanita atau polwan.
"Misalnya ada tambahan polwan supaya tidak seperti ini. Harus bisa mencapai angka 10 sampai dengan 15 persen kekuatan polwan dan yang sebagainya yang saya kira para saudara-saudara saudah tahu itu," kata Djamari.
Mengenai Kompolnas juga dibahas dalam audensi, yaitu berkaitan dengan penguatan peran Kompolnas.
"Bukan hanya sekedar diperkuat ditambah manusianya, tetapi fungsinya harus diperkuat untuk itu, untuk bisa melakukan pengawasan sejak dari tahap awal sampai dengan tahap operasional yang dilaksanakan oleh kapolri," kata Djamari.
Baca Juga: Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
Korban Bencana Sumatra Lampaui 1 Juta Jiwa, Pemerintah Belum Buka Pintu Bantuan Asing
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
DPR Desak Kemenhut Ungkap 12 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumatra dalam 30 Hari
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Pemerintah Siaga Penuh Jelang Nataru 2025, Fokus Antisipasi Bencana di Tengah Pemulihan Daerah
-
Puluhan Kayu Gelondongan Diselidiki Bareskrim, Dugaan Pembalakan Liar di Hulu Garoga Menguat
-
Jejak Misterius PT Minas Pagai Lumber, Ribuan Kayu 'Berstempel' Kemenhut Terdampar di Lampung
-
Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing Pasca Bencana: Ada yang Menolong kok Dipersulit
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana