- Ketua Kompolnas dan jajaran audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri membahas prosedur pemilihan Kapolri.
- Kompolnas mengusulkan penambahan personel Polisi Wanita agar mencapai target 10 hingga 15 persen kekuatan institusi.
- Audiensi juga membahas penguatan fungsi Kompolnas dalam mengawasi operasional dan tahapan kerja Kapolri secara menyeluruh.
Suara.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Djamari Chaniago dan jajaran melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu yang dibahas, yakni mengenai prosedur pemilihan Kapolri.
Hal itu disampaikan Djamari usai pertemuan hampir dua jam dengan ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan itu tadi panjang karena kebetulan di tim reformasi kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum," kata Djamari di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ini mengatakan pembahasan mengenai prosedur pemilihan kapolri mencakup masalah proses hukum. Sebab, lanjut dia, pemilihan kapolri membutuhkan undang-undang yang memerlukan proses yang tidak mudah.
"Tapi ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas," kata Djamari.
Selain mengenai prosedur pemilihan kapolri, Kompolnas mengusulkan agar ada penambahan personel polisi wanita atau polwan.
"Misalnya ada tambahan polwan supaya tidak seperti ini. Harus bisa mencapai angka 10 sampai dengan 15 persen kekuatan polwan dan yang sebagainya yang saya kira para saudara-saudara saudah tahu itu," kata Djamari.
Mengenai Kompolnas juga dibahas dalam audensi, yaitu berkaitan dengan penguatan peran Kompolnas.
"Bukan hanya sekedar diperkuat ditambah manusianya, tetapi fungsinya harus diperkuat untuk itu, untuk bisa melakukan pengawasan sejak dari tahap awal sampai dengan tahap operasional yang dilaksanakan oleh kapolri," kata Djamari.
Baca Juga: Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua