Suara.com - Barisan para jenderal aktif yang ingin menjadi peserta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, diminta mencontoh sikap juniornya, Agus Harimurti Yudhoyono.
Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu, mengundurkan diri dari TNI sejak masih berstatus sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Agus berhenti saat berpangkat mayor infanteri TNI AD.
Permintaan tersebut dilontarkan Ketua Pemenangan Pemilu Aceh-Sumut Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Andi Sinulingga, dalam diskusi bertajuk “Para Jenderal Berlaga di Pilkada” di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018).
"Kalau saya boleh mengomentari, memang sebaiknya tentara-tentara itu kalau memang dreamingnya berpolitik, ya tiru saja kayak Agus Yudhoyono itu," kata Andi.
Andi mengatakan, para jenderal TNI dan Polisi lain yang juga ingin berpolitik sebaiknya memutuskan untuk pensiun dini.
Ia mengkritik prajurit-prajurit TNI maupun Polri yang baru mengundurkan diri untuk berpolitik saat masa menjelang pensiun.
"Sejak muda saja langsung berhenti, dan langsung terjun ke politik. Jadi jangan tunggu mau pensiun atau sedikit lagi waktu pensiun. Jangan pula pensiun setelah tidak lagi mungkin berkarier pada posisi puncak di institusinya," tuturnya.
Meski begitu, dia tidak sepenuhnya menyalahkan para jenderal yang ikut berkompetisi dalam Pilkada 2018.
Baca Juga: SMRC: Rugi Kalau Jokowi Depak Airlangga Hartarto dari Kabinet
Sebab, masalah utama menurutnya adalah ketidakjelasan aturan yang ada, terutama setelah perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945 yang melarang dwifungsi TNI.
"Sebenarnya, saya lebih setuju ada limitatif, pembatasan, sebaiknya. Karena ini kelemahan pendahulu kita, mengamandemen Undang-undang waktu reformasi dulu. Dwi fungsi sudah tak ada, atau bahasanya memprofesionalkan TNI. Tapi aturan-aturan yang mengatur perilaku politik (prajurit TNI) yang sudah terbentuk dari kultur yang sekian lama itu, tak diubah,” kritiknya.
Seharusnya, usul Andi, ada aturan yang menyebut para serdadu itu boleh berpolitik setelah lima tahun pensiun atau mengundurkan diri dari TNI atau Polri.
"Kenapa? supaya institusi kelembagaan negara ini tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik personal. Itu idealnya, tapi kan hari ini undang-undangnya tak melarang,” jelasnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada lima jenderal aktif yang siap berlaga pada Pilkada 2018. Mereka antara lain adalah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN untuk maju dalam Pilkada Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK